Kemnaker Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2017

Sabtu, 25 November 2017 | 16:22:31 WIB
Kemnaker Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2017i Foto:

GENTAONLINE.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017.

Informasi itu tercantum pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor B/643/S.SM.01.00/2017 tanggal 24 November 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2017 sesuai formasi adalah yang namanya tertera dalam lampiran I pengumuman ini dengan keterangan L dan L-1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan akhir/verifikasi dokumen dengan ketentuan," bunyi surat keterangan tersebut seperti dikutip Genta dari situs kemnaker.go.id Sabtu, 25 November 2017.

Adapun pemberkasan akhir dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal: Selasa, 5 Desember 2017
Waktu: Pukul 09.00 s.d. selesai
Tempat: Ruang Tripartit, Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan
Jl. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan

Daftar lengkap peserta yang lulus seleksi bisa dilihat di sini. Peserta diminta membawa dokumen asli dan dokumen legalisir untuk dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan lampiran II pengumuman ini.

Peserta pria memakai kemeja putih dan celana bahan warna hitam, sedangkan peserta wanita memakai blus putih dan rok/celana panjang warna hitam, bersepatu hitam.

Ketentuan tambahan :

1. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS

2. Tes bebas narkoba diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor Kemnaker Gatot Subroto. Surat Keterangan Bebas Narkoba selain hasil tes oleh BNN di Kantor Kemnaker dinyatakan tidak berlaku.

3. Peserta yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, dinyatakan gugur.

4. Apabila pada 5 Desember 2017 peserta tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman hasil akhir seleksi, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Ketenagakerjaan, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan di gugurkan kelulusannya.

7. Seluruh dokumen persyaratan (kecuali dokumen asli) menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat dikembalikan.

8. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemnaker Tahun 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Genta)

Tulis Komentar