Tambang Galian C Di Duga Kasih UPETI,Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hulu Riau,LSM Bara api Wakil Direktur Investigasi Boyman sandi Segera Laporkan ke Instansi Terkait.

Senin, 15 Mei 2023 | 19:30:54 WIB
Tambang Galian C Di Duga Kasih UPETI,Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hulu Riau,LSM Bara api Wakil Direktur Investigasi Boyman sandi Segera Laporkan ke Instansi Terkait.i Foto:

Rokan hulu - Genta Onlaine,com.

-Disa'at Tim LSM Bara api /Awak Media  menyambangi Di Tiga titik Yang mana terpantau Tambang Galian C Tetap Beroperasi.

Salah satu tim kami Mengonfirmasi masyarakat yang Berada di lokasi tambang galian c/tambang pasir Ilegal Kami Tim menanyakan,Nama-Nama pemilik Usaha tambang Galian C Lalu Masyarakat   yang Berinisial (PR),SBB.

1.Abu Bakar.

II.H.ANas.

III.Delizar.

Nama nama tersebut iyalah pemilik usaha tambang tersebut sesuai Hasil Investigasi kami dilapangan dan wawancara kami kesalah satu Warga inisial (PR) menyampaikan kepada tim kami.

Dalam waktu dekat wakil Direktur Investigasi DPP Boyman Sandy Akan melaporkan temuan mereka sesuai Pasal dan UUD yang Berlaku Agar Para pengusaha tambang ilegal Dapat di proses secara Hukum.

Di mana Selama ini para pelaku tambang merasa kebal hukum karna merasa telah memberi UPETI kepada instansi terkait di wilayah Hukum kabupaten Rokan hulu**(TIM)

Tulis Komentar