Lanjutan Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kamis, 06 April 2023 | 21:35:19 WIB
Lanjutan Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi   Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiuni Foto:

Gentaonline.com -- Dki Jakarta 

Kamis 06 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

JK selaku Wiraswasta.

MK selaku Direktur PT Graharmarga Kencanamulia.

Adapun kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1). Tutup Eddy Lelek.

Jakarta, 06 April 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Tulis Komentar