Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:40:42 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Perkara SKEBP Daging Sapi pada  PT Surveyor Indonesiai Foto: Foto Kantor Kejaksaan Agung Muda Republik Indonesia

Gentaonline.com - Jakarta.
Selasa 06 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
EEN selaku Senior Officer – DP3SO PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
MNAW selaku Mantan Kepala Bagian Akuntansi PT Synerga Tata Internasional, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1). Tutup (Edy lelek) 

Jakarta, 06 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Tulis Komentar