Demokrat Riau Gelar Bulan Bakti Untuk Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Pandemi

Senin, 23 Agustus 2021 | 10:36:59 WIB
Demokrat Riau Gelar Bulan Bakti Untuk Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Pandemii Foto:

 

World Health Organization (WHO) sudah menetapkan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai pandemic global dikarenakan perkembangan penyebarannya yang sangat cepat menular melalui tubuh manusia, dimana dalam waktu singkat saja sudah menjangkit 114 negara. Penularan Covid 19 ini merupakan permasalahan Negara yang dikategorikan pada aspek pertahanan pada bidang ketahanan kesehatan masyarakat yang menjadi kewenangan mutlak dari pemerintah daerah berdasarkan pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memengang kendali terhadap proses pengendalian penyebaran wabah Covid 19 melalui upaya-upaya dan ketentuan penanganan yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Keadaan darurat yang terjadi saat ini menuntut pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk segera melakukan antisipasi dan penanganan agar permasalahan ini tidak membahayakan.

 

 

Dengan telah lahirnya Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, di satu sisi pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tepat dalam mengantisipasi terjadinya darurat kesehatan, namun di sisi lain pemerintah harus lebih sigap dalam menggulirkan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut. Namun respon pemerintah terbilang lambat karena membutuhkan waktu sekitar 3 bulan lebih baru membuat kebijakan, dimana rentang waktu antara pertama kali kasus Corona ditemukan di Wuhan pada tanggal 31 Desember 2019 dengan pengumuman pemerintah sebagai bencana nasional tanggal 17 April 2020. Sehingga penyebaran virus Corona melalui manusia menjadi tidak terkendali lagi dan sulit dihentikan. Untuk mengatasi permasalahan Covid 19 ini dibutuhkan cara-cara yang tidak biasa, dibutuhkan tindakan yang responsive dan inovatif.

 

 

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemic Covid 19 ini. Penanganan cepat yang dilakukan pemerintah yaitu pembentukan tim satuan tugas penanggulangan Covid 19 yang dipimpin langsung oleh Presiden. Langkah lainnya juga diambil pemerintah terutama di bidang kesehatan. Rumah sakit rujukan Covid ditambah, mempercepat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T), sosialisasi protocol kesehatan 5M, memenuhi obat antivirus untuk pengobatan pasien Covid 19, peningkatan kapasitas isolasi, pemenuhan kebutuhan oksigen, dan percepatan vaksinasi. Serta sejak tanggal 15 maret 2020 lalu presiden menyerukan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Sejak saat itu, pemerintah bersama seluruh masyarakat mengkampanyekan social distancing demi mencegah penularan Covid 19. Di bidang ekonomi sendiri, pemerintah telah melakukan percepatan dalam penyaluran ragam bantuan social (bansos) untuk masyarakat.

 

 

 

 

 

Selain itu untuk melindungi warga dari resiko penularan, presiden menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Serta memberlakukan larangan mudik untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang memperbesar resiko penularan. Dan saat ini pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

 

Tidak hanya pemerintah, Partai Demokrat juga aktif membantu dalam penanganan pandemic Covid 19 ini. Partai Demokrat memberikan masukan kepada pemerintah sekaligus turun lapangan dalam melakukan penanganan pandemic. Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan telah menggalang dana untuk pembelian alat kesehatan yang akan disumbangkan ke rumah sakit di wilayah Jakarta. Partai Demokrat juga telah menyumbangkan anggaran dana sekitar Rp 5.064.050.000 untuk disalurkan kepada 34 provinsi di Indonesia, membuat program bantuan sembako, alat protocol kesehatan untuk masyarakat kecil, penyemprotan disinfektan, hingga pemasangan wi-fi gratis untuk membantu kegiatan belajar anak-anak. Demokrat juga menyerukan agar seluruh partai koalisi pemerintah mendukung penuh kebijakan presiden Jokowi serta menyukseskan program-program dalam masa pandemic hingga 2024.

 

 

Ketua Umum Partai Demokrat AHY juga pernah meluncurkan Gerakan Nasional Partai Demokrat Bina UMKM sebagai bukti partai ini peduli terhadap masyarakat di tengah pandemic Covid 19. Selain itu AHY menginstruksikan seluruh jajaran pengurus, kader partai, dan para wakil rakyat dari Demokrat untuk meningkatkan bantuan pada rakyat semaksimal mungkin serta meringankan beban rakyat dalam Bulan Bakti Demokrat yang digelar pada 11 Agustus sampai akhir September 2021. Ini adalah kelanjutan dari Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi yang telah dilaksanakan sejak awal pandemic Covid 19. Partai Demokrat juga menyelenggarakan lomba karya kreatif dari tingkat provinsi hingga nasional untuk menumbuhkan semangat pelaku industri kreatif yang terpukul.

 

 

Partai Demokrat ikut merasakan kesulitan rakyat selama situasi pandemi ini. Dengan keinginan untuk menjadi bagian dari solusi, Partai Demokrat menjadikan momen peringatan Dua Dekade Demokrat ini untuk membantu rakyat sekaligus memelihara semangat kreatif dan semangat ‘Demokrat Berkoalisi Dengan Rakyat’.(andinipuspitamartha)

 

 

Tulis Komentar