Wah, Giat Kunker DPRD Pelalawan Diduga Jadi Ajang Kampanye, Caleg Golkar Dapil Pelalawan-Siak ini Akan Dilapor ke Bawaslu

Kamis, 08 Februari 2024 | 10:45:05 WIB
Wah, Giat Kunker DPRD Pelalawan Diduga Jadi Ajang Kampanye, Caleg Golkar Dapil Pelalawan-Siak ini Akan Dilapor ke Bawaslui Foto:

GENTAONLINE.COM-Untuk meraih kemenangan pada pileg 2024, berbagai cara dipakai oleh caleg saat melakukan kampanye. Salahsatu caleg DPRD Provinsi Riau berinisial IT diduga memanfaatkan fasilitas negara dalam pelaksanaan kampanyenya.

Hal ini diketahui setelah adanya laporan dari salah seorang tokoh masyarakat asal kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Minggu (4/2).

SD, inisialnya, menyampaikan bahwa masyarakat merasa tertipu atas ulah yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.

"Informasi yang diberikan kepada warga hanya undangan untuk hadir dalam kunker anggota dewan Pelalawan inisal IT. Namun, pas hadir dalam acara, rupanya caleg IT ini lakukan kampanye. Dari kata-kata serta penyampaiannya, merupakan kampanye beliau sebagai caleg DPRD Riau," ungkapnya.

Kami merasa kecewa dengan hal tersebut. "Secara etik dan etika, beliau tidak seharusnya kampanye gelap seperti ini. Beliau merupakan tokoh muda Pelalawan, kalau tak salah ketua KNPI Pelalawan saat ini sekaligus anggota dewan. Kalau mau Kampanye, sesuai aturan saja," kesalnya.

Ingat, IT Kunker itu memakai uang Negara, dengan segala  fasilitasnya selaku anggota DPRD Pelalawan. Dan tempat ia diduga melakukan kampanye gelap itu juga di kantor desa. "Jelas itu fasilitas negara, yakni gedung pemerintahan desa" geramnya.

Bahkan, pemdes desa juga hadir dalam pertemuan tersebut. "Parahnya, pihak pemdes juga hadir dan mendampingi caleg tersebut. Kok bisa ini bisa terjadi?, atau dugaan kami ada yang beking kegiatan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, terkait hal tersebut, kami akan membuat laporan ke panwascam serta Bawaslu Pelalawan.

"Atas kejadian dugaan kampanye gelap caleg IT ini, kami akan membuat laporan ke Bawaslu Pelalawan. Kami juga sudah siapkan bukti-bukti baik foto maupun rekaman dugaan kampanye gelapnya. Jika ini tidak dilakukan, maka takutnya caleg-caleg lain akan mengikuti cara-cara seperti ini. Dari penyampaian caleg tersebut, dugaan kami, beliau telah melanggar aturan dari KPU dan Bawaslu," tutupnya.

Anggota DPRD Pelalawan yang juga Caleg DPRD Provinsi Riau IT saat dikonfirmasi membantah hal itu. Ia mengatakan itu adalah kegiatan reses bukan kampanye.

"Jadwal reses kami dimulai hari Selasa kemaren, kegiatan reses 1 tahun 2024" kata IT, Kamis (8/2).

Ketua DPD KNPI Riau sekaligus wabup Pelalawan, Nazaruddin, saat dikonfirmasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader partainya, handphonenya dalam kondisi mati. (Firman)

Tulis Komentar