Keterlaluan, Diduga Oknum Kontraktor di Pelalawan Tipu Pekerja, Sisa Upah Tidak Dibayarkan
GENTAONLINE.COM-Proyek PUPR Tahun Anggaran 2023 bidang sumber daya air sub kegiatan pembangunan drainase sistem perkotaan didesa bukit gajah sudah selesai,upah pekerja tak sesuai yang di harapkan, Desa bukit gajah, Kecamatan ukui, kabupaten Pelalawan Rabu. (20/09/2023) meninggalkan masalah pilu.
Dengan Rasa Kecewa Kedua Pekerja di proyek tersebut, Januari dan Erikson mengadu kepada Aktivis Hukum Azwar Alimin Musa, SH karena merasa telah ditipu. Pasalnya, pekerjaan yang semula dijanjikan Borongan mendadak dirubah sepihak menjadi harian saat proses pengerjaan telah selesai.
"Perjanjian awal terhadap kedua pekerja tersebut dengan sistem borongan sehingga kedua pekerja bersemangat menyelesaikan pembangunan Drainase tersebut" ujar Azwar, Minggu (7/1).
Target pengerjaan Drainase di targetkan dalam waktu 2 minggu namun pekerja mampu mengerjakan dalam waktu seminggu Sepanjang 120 Meter, dengan cepatnya pengerjaan tersebut di kerjakan Hingga Magrib tanpa mengenal lelah dan waktu. Rizal selaku Kepercayaan dari Kepala Tukang menjanjikan Kepada Pekerja , Permeternya dengan harga Rp.140.000, kedua pihak pun sepakat.
"Setelah diselesaikan pengerjaan drainase kedua pekerja ini menagih gaji Kepada kepercayaan Kepala Tukang yaitu Rizal ketika diminta Gaji perjanjian awal berubah menjadi harian. Kedua pekerja pun kaget dengan ucapanya tersebut" kata Azwar.
Kedua pekerja pun merasa dibohongi oleh kepercayaan kepala tukang itu , gaji yang mereka harapkan tidak sesuai kenyataan. Sampai hari ini, Kamis 11 Januari 2024 sisa upah kedua Pekerja tersebut tidak DIBAYARKAN oleh CV. ARWUDA NIAGA TAMA.
Pimpinan CV. Arwuda Niaga Tama Kuswanto saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. (Tim)