Keterlaluan, Diduga Oknum Kontraktor di Pelalawan Tipu Pekerja, Sisa Upah Tidak Dibayarkan

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:42:20 WIB
Keterlaluan, Diduga Oknum Kontraktor di Pelalawan Tipu Pekerja, Sisa Upah Tidak Dibayarkani Foto:

GENTAONLINE.COM-Proyek PUPR Tahun Anggaran 2023 bidang sumber daya air sub kegiatan pembangunan drainase sistem perkotaan didesa bukit gajah sudah selesai,upah pekerja tak sesuai yang di harapkan, Desa bukit gajah, Kecamatan ukui, kabupaten Pelalawan Rabu. (20/09/2023) meninggalkan masalah pilu.

Dengan Rasa Kecewa Kedua Pekerja di proyek tersebut, Januari dan Erikson mengadu kepada Aktivis Hukum Azwar Alimin Musa, SH karena merasa telah ditipu. Pasalnya, pekerjaan yang semula dijanjikan Borongan mendadak dirubah sepihak menjadi harian saat proses pengerjaan telah selesai.

"Perjanjian awal terhadap kedua pekerja tersebut  dengan sistem borongan sehingga  kedua pekerja bersemangat menyelesaikan pembangunan  Drainase tersebut" ujar Azwar, Minggu (7/1).


Target pengerjaan Drainase di targetkan  dalam waktu 2 minggu namun pekerja mampu  mengerjakan dalam waktu seminggu Sepanjang  120 Meter, dengan cepatnya pengerjaan tersebut  di kerjakan Hingga Magrib tanpa mengenal lelah dan waktu. Rizal selaku Kepercayaan dari Kepala Tukang menjanjikan Kepada Pekerja , Permeternya dengan harga Rp.140.000, kedua pihak pun sepakat.


"Setelah diselesaikan pengerjaan drainase kedua pekerja ini menagih gaji Kepada kepercayaan Kepala Tukang yaitu Rizal ketika diminta Gaji perjanjian awal berubah menjadi harian. Kedua pekerja pun kaget dengan ucapanya tersebut" kata Azwar.


Kedua pekerja pun merasa dibohongi oleh kepercayaan kepala tukang itu , gaji yang mereka harapkan tidak sesuai kenyataan. Sampai hari ini, Kamis 11 Januari 2024 sisa upah kedua Pekerja tersebut tidak DIBAYARKAN oleh CV. ARWUDA NIAGA TAMA.

Pimpinan CV. Arwuda Niaga Tama Kuswanto saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. (Tim)

Tulis Komentar