JAM-Pembinaan: Laporan Keuangan Harus Disusun Secara Akurat, Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:36:35 WIB
JAM-Pembinaan: Laporan Keuangan Harus Disusun  Secara Akurat, Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu  Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)i Foto: JAM-Pembinaan: Laporan Keuangan Harus Disusun Secara Akurat, Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

GENTAONLINECOM-Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMPembinaan) Bambang Sugeng Rukmono membuka acara Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Semester I Tahun 2023 dan memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, JAMPembinaan menyampaikan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketujuh secara berturut-turut.

JAMPembinaan memberikan apresiasi kepada seluruh operator Sistem Akuntansi Instansi (SAI) baik di tingkat pusat maupun di daerah, serta jajaran APIP yang telah mendukung penyusunan laporan keuangan.

Dia juga menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas keuangan instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Meskipun telah memperoleh opini WTP, JAM-Pembinaan menegaskan bahwa Kejaksaan RI masih memiliki kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, diperlukan pembenahan SPI dan pengelolaan keuangan yang lebih baik untuk penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

JAMPembinaan menjelaskan bahwa laporan keuangan Kejaksaan RI harus disusun secara akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan SAP. Laporan keuangan ini juga digunakan sebagai alat evaluasi kinerja keuangan dan memberikan informasi penting bagi pihak-pihak yang berkepentingan seperti Kementerian Keuangan, BPK, dan masyarakat umum.

Untuk memperkuat sistem keuangan yang handal dan akuntabel, Kementerian Keuangan telah menciptakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang mengintegrasikan seluruh aplikasi keuangan di tingkat satuan kerja dan fungsi keuangan negara.

Dalam rangka memastikan validitas dan akurasi data pada laporan keuangan, JAM-Pembinaan mengusulkan dilakukannya rekonsiliasi internal dan eksternal.

Dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Kejaksaan RI Tahun 2023, JAM-Pembinaan meminta agar semua peserta mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor:B-456/C/Cu.3/06/2023 tanggal 27 Juni 2023.

JAMPembinaan berharap agar penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan dengan baik dan seksama guna mempertahankan opini WTP untuk Kejaksaan RI.

Tanggung jawab mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2023 menjadi tanggung jawab semua bidang di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI, terutama peran Pengawasan dalam mengawal penyusunan Laporan Keuangan sebagai pelaksanaan fungsi kendali internal.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah dari Bidang Pengawasan.(lelek)
 

Tulis Komentar