Mafia Pertambangan Galian C Ilegal Bisa Mengatasi Gempuran Pemberitaan, APH dan Pemerintah Tak Berdaya ?

Kamis, 06 April 2023 | 12:15:30 WIB
Mafia Pertambangan Galian C Ilegal Bisa Mengatasi Gempuran Pemberitaan, APH dan Pemerintah Tak Berdaya ?i Foto:

Gentaonline.com -- Pekanbaru.

Dar der dor pemberitaan tentang Tambang Galian C Ilegal di Riau Mulai dari Sungai Rokan, Sungai Kampar, Sungai Indragiri dan Sungai Siak. Masalah ini bagai pepatah, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu.  Berbicara tentang tambang Galian C Ilegal. Saya hanya ingin bertanya, Kepada Penrangkat Pemerintahan Mulai dari RT, RW, Kades/Lurah, Camat, Walikota/Bupati serta Gubernur.

Aparat penegak penegak hukum mulai dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan.

Aparat Legislatif, Mulai Dari DPRD tingat Kabupaten Kota dan DPRD Provinsi serta DPD dan DPR RI.

Bantu saya menjawab pertanyaan ini :

1. Apakah Pelaku Usaha Galian C Ilegal Tersebut Adalah Pencuri Sumber Daya Alam ???

2. Bila mereka Pencuri, Apakah Para Pengusaha Toko Bagunan dan Developer yang membeli Pasir, Kerekel, Tanah Timbunan dari Pencuri Sumber Daya Alam bisa di Katakan Penadah, dan Bisa Dipidana ???

3. Trus Developer atau Orang Pribadi Serta Proyek Pemerintah Yang Beli Bahan Bangunan dari Pencurian SDA Tadi Bisa dikategorikan Penadah SDA Juga, Berapa Hukuman Bagi Mereka Pelaku Dan Penadah SDA ???

4. Apa aturan hukum yang melarang proses pengurusan izin berinvestasi dibidang pertambangan galian C tersebut, kenapa para mafia itu bilang kalau kami sulit untuk mengurus izin, salahnya dimana ya ???

5. Trus Upeti bagi para Oknum APH dan Wartawan, Ormas, LSM, Aparatur Pemerintahan apakah itu termasuk Perbuatan kriminal yang membiarkan atau tutup mata padahal mereka mengetahuinya ???

Bila kita Forkopimda Kabupaten/ Kota ataupun Forkopimda Provinsi Riau Menganggap Para Mafia Tambang Galian C Ilegal tersebut bukan Pencuri Sumber Daya Alam maka WAJAR Bila Sampai Hari Ini Masalah Tambang Galian C Ilegal Tersebut Masih Beroperasi. Penangkapan hanya Formalitas, bukan Substansi untuk Memberantas Kegiatan Tambang Galian C Ilegal secara Menyeluruh ???

Kuat Dugaan Opini Kami Setelah Berkutat Dalam Permasalahan Ini Sejak Awal Tahun 2023 Kemarin Dapat Kami Simpulkan Bahwa : DI RIAU LEBIH ENAK BUAT PARA MAFIA PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL BEROPERASI KARENA SEMUA SUDAH MENERIMA UPETINYA SESUAI PORSINYA MASING-MASING.

Bila dilakukan penutupan maka akan ada aksi unjuk rasa yang khas dilakukan oleh Para Supir dan Pekerja Tambang, Dengan Dalih Kebutuhan Ekonomi dan Pendapatannya. 

Bila menilik permasalahan ini Young Muslim Internasional berpendapat, Bila Supir Truk dan Pekerja Tambang Galian C Ilegal Berdemokrasi, Maka benar ada Komplotan/sindikat Mafia Pertambangan Galian C Ilegal yang secara terstruktur dan Masif mengendalikan hal ini WAJIB TERUS BEROPERASI.

Ketua Komunitas Pecinta Alam Riau meminta kepada : 

DPMPTSP PROVINSI RIAU dan Kabupaten/Kota lakukan Sosialisasi secara terstruktur agar masyarakat paham cara, aturan serta persyaratan mengurus izin pertambangan galian C tersebut.

Aparat Penegak Hukum Harus Menindaklanjuti Laporan Masyarakat dengan segera menutup seluruh tambang galian C ilegal tersebut. Dan meminta para pengusaha untuk mengurus izinnya bila mau kembali beroperasi. 

Kepada Legislatif Mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga DPD -- DPR RI untuk menjadi corong informasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya perizinan pertambangan galian C agar Efek Positif dan Negatifnya dari Pertambangan Galian C bisa dipahami masyarakat. Bila terjadi bencana dan jalan rusak siapa yang bisa bertanggung jawab. Anggaran dari mana untuk perawatan jalan yang rusak. Tutup Satgat Mafia Perizinan.

Tulis Komentar