Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:33:57 WIB
Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3i Foto:

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Di dalam surat itu, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Iya Inmendagri sudah kita terima. Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda serta Satgas," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Di Provinsi Riau, ada dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Hanya Kabupaten Siak yang menerapkan PPKM Level 1, kabupaten kota lainnya berada di PPKM Level 2.

Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, kasus positif di Pekanbaru memang cukup tinggi.  Data yang diterima, ada 205 tambahan kasus Covid-19 pada akhir pekan lalu. Total kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 1.296 pasien.

Informasi yang  terima, selain lonjakan kasus, tracking kontak erat pasien juga tidak tercapai. Ada juga dua kasus meninggal dunia baru-baru ini. Satu warga Bengkalis meninggal di RSUD Arifin Achmad dan satu lainnya warga Pekanbaru.(ckc)

 
Tulis Komentar