KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Baru

Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:37:35 WIB
KPU Pelalawan Terima 15 Berkas Parpol, 4 Diantaranya Partai Barui Foto: Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin US, SH

GENTAONLINE.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menerima sebanyak belasan berkas partai politik (Parpol) yang bakal ikut serta pada Pemilu 2019 mendatang.

Masa penyerahan berkas pendaftaran Parpol telah berakhir pada Senin (16/10/2017) malam tepat pukul 00.00 WIB.

Hingga batas waktu terakhir, KPU Pelalawan telah menerima 15 berkas dari partai politik yang dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Sudah dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol. Diantaranya empat partai baru" terang Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US, melaui Divisi Hukum, Asmadi M.Hum, Selasa, 17 Oktober 2017.

Partai-partai tersebut adalah, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar dan Partai Hanura.
"Ada 11 partai lama dan empat partai baru. Empat partai baru yang berkasnya memenuhi syarat sesuai ketentuan yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)" tutup Asmadi. (Genta/gr)

Tulis Komentar