AHY: Demokrasi Terancam Politik Uang, Identitas dan Fitnah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:04:01 WIB
AHY: Demokrasi Terancam Politik Uang, Identitas dan Fitnahi Foto:

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar serentak pada 2024. Menurutnya, demokrasi menjadi salah satu yang akan sangat terdampak dari pelaksanaan tersebut.

 

"Secara anggaran tidak lebih efisien, tapi secara kualitas demokrasi habis-habiskan sangat terdampak," ujar AHY dalam pidato kebangsaan perayaan 50 tahun Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Senin (23/8). 

 

Partai politik, kata AHY, memiliki tugas dalam menyampaikan visi dan misi kadernya yang maju dalam Pilkada. Namun, hal tersebut dapat tertutup dengan kontestasi dari calon presiden yang pasti lebih menyita perhatian publik.

 

"Kalau dilakukan secara bersamaan, yang dipikirkan, diingat Pilpresnya saja dan itu sangat wajar," ujar AHY.

Hal tersebut juga akan merugikan partai-partai yang tidak mengusung kadernya sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Sebab, mereka tak dapat merasakan efek ekor jas atau coattail effect untuk pemilihan legislatif dan Pilkada.

"Dalam kontestasi Pilpres itu tidak mendapatkan keuntungan elektoral atau coattail effect yang selalu kita bicara selama ini," ujar AHY.

Ia melihat, demokrasi juga akan semakin terancam dengan adanya tiga hal, yakni politik uang, politik identitas, dan politik fitnah. Ketiga hal tersebut dinilainya akan muncul kembali dengan sangat masih pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.

"Demokrasi seharusnya menjadi driving force bagi pembangunan dan kemajuan bangsa, sebaliknya bisa jadi mundur ke belakang jika demokrasi dijalankan secara serampangan," ujar putra sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Usulan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program yang akan dikonsultasikan dahulu kepada pemerintah dan DPR RI.

"Sampai saat ini masih usulan. KPU telah mempersiapkan rancangan tahapannya. Namun masih dalam proses," ujar anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi , Senin (9/8).(rep)

 

Tulis Komentar