KAGOTRA Soroti Aset Desa Sialang Godang Terbengkalai dan Kehilangan Fungsi, Tidak Bermanfaat !

Senin, 29 Januari 2024 | 19:58:03 WIB
KAGOTRA Soroti Aset Desa Sialang Godang Terbengkalai dan Kehilangan Fungsi, Tidak Bermanfaat !i Foto:

GENTAONLINE.COM-Beberapa bangunan lama seperti parkiran, gedung Bumdes dan material di Desa Sialang Godang, Kec. Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan diisukan disfungsi, alias tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan Kepala Desa Sialang Godang SFR.

"Sudah benarkah pengelolaan anggara Desa selama ini di Sialang Godang, atau jangan jangan ada yg difiktifkan ?" Ujar Edwin, aktivis Kaukus Global Transparansi (KAGOTRA), Minggu (28/1).

Edwin menilai, terbengkalainya atau pembiaran yang terjadi terhadap aset Desa Sialang Godang itu merupakan suatu yang berpotensi merugikan negara. "Diduga adanya Pembiaran Aset Desa yang berupa Bangunan lama BUMDES sementara, Bahan Material Bangunan Tak Terpakai, dan BUMDES  kehilangan fungsi, ini lah faktanya yang terjadi di Desa Sialang Godang" kata Edwin.

Padahal, jika merujuk Undang-undang No. 06 Tahun 2014 tentang desa bahwa Aset desa merupakan kekayaan desa yang di peroleh Desa melalui anggaran pendapatan dan belanja Desa yang digunakan untuk kepentingaan Desa berdasarkan aspirasi masyarakat desa untuk manfaat besar bagi masyarakat Desa setempat.

Kendati demikian, Berlainan hal dari perintah dan amanat undang-undang tentang desa sebagai tujuan dari manfaat pengelolaan anggaran desa bentuk salah satunya Bumdes dan aset bangunan parkir desa, di desa Sialang Godang yang seharusnya memberikan kontribusi atau manfaat dari pengelolaan kinerja atau Pengunaan anggaran desa yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa dan bahkan SDM pegawai pemerintah desa Sialang Godang itu sendiri.

"Namun fakta dilapangan tata kelola bumdes maupun aset bangunan parkir hanya meninggalkan bangunan fisik dan bahan  material bangunan parkir berupa pasir dan batu kerikil saja tanpa adanya  keberhasilan pengelolaan aset desa yang produktif" tutup Edwin.

Kepala Desa Sialang Godang saat dikonfirmasi mengatakan bangunan yang terbengkalai itu adalah bangunan yang terdaftar di Kab. Kampar.
"Dulu rumah bidan, masih Kab. Kampar. Mau diputihkan tapi belum direalisasikan, mau digunakan tak layak lagi. Mau direhab, buat baru" ujarnya, Senin sore (29/1).

Disinggung terkait gedung Bumdes dan Parkir yang disebut terbengkalai ia mengatakan itu parkir swadaya. "Parkir swadaya tu pak, tadinya dekat kantor karena tak pas zaman pemerintahan sebelumnya awak angkat pindahkan ke belakang" terang SFR.

Soal dugaan penggunaan dana desa untuk kegiatan fiktif, ia menepis.

"Kalau ini kayaknya gak ada bang, karna kita baru dua tahun menjabat" tutup Kades Sialang Godang. (Rido)

Tulis Komentar