DLHK Kota Pekanbaru Sayangkan Oknum THL Retribusi Lakukan Pengancaman

Ahad, 17 September 2023 | 00:35:52 WIB
DLHK Kota Pekanbaru Sayangkan Oknum THL Retribusi Lakukan Pengancamani Foto:

GENTAONLINE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyesalkan tindakan sejumlah oknum THL di bagian pemungut retribusi persampahan yang melakukan tindakan pengancaman kepada sejumlah THL bagian administrasi. Pengancaman ini dilakukan karena THL bagian retribusi ini tak terima gaji mereka dibayarkan secara manual.

"THL yang di bagian retribusi tepatnya yang di Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, beberapa hari ini mereka datang ke kantor mengancam THL di kantor tepatnya yang bagian Administrasi," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLHK Pekanbaru, Wendi Yuliasdi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (15/9/2023).

Ia mengatakan puncaknya itu adalah kemarin saat gaji mereka dimanualkan karena terkait absensi mereka, terkait administrasi mereka yang kacau balau. Sehingga gaji para THL retribusi ini dimanualkan.

"Mereka tidak terima dan malah ngancam THL Bagian Administrasi. Sudah dijelaskan beberapa kali tapi mereka tetap ngancam. Diancam lah ban motor mau dikempeskan, rumahnya mau dilempar batu kacanya, kayak gitulah ancamannya," tegasnya.

Disampaikan Wendi lagi, para THL ini tidak terima gara-gara gaji mereka dimanualkan dan mereka harus menandatangani surat kesepakatan yang isinya itu sesuai dengan kontrak.

"Jadi itulah mereka ngamuk ke kantor. Setelah saya jumpai dan beri penjelasan barulah mereka melunak. Saya sampaikan bahwa kalau soal administrasi itu lawan kita adalah hukum jadi tak bisa dimainkan. Setelah diberi surat kesepakatan lah mereka untuk ditandatangani. Dan mereka minta waktu satu hari untuk dibaca dipahami baru mereka mau mengantarkan surat itu dan ambil gaji," Cakapnya.

Selama ini para THL ini memang sering nitip absen. Dirinya juga sudah sering mengingatkan, tapi mereka tidak paham dan bertindak sesuka hati.

"Selama ini nama satu orang itu, tanda tangannya beda-beda. Memang ada yang rajin untuk tanda tangan dan datang ke kantor, entah dia ini yang ditutup oleh temennya atau seperti apa saya tidak tahu. Makanya secara global kami samakan semualah sekarang ini. Mereka gajinya kita manualkan dan mereka harus mengisi daftar hadir setiap hari ke kantor tanpa diwakilkan oleh siapa pun," ucapnya.

Untuk gaji dari Januari sampai Juli itu sebelumnya dibayarkan langsung ke rekening masing-masing. Dan untuk bulan Agustus yang dibayarkan di bulan September ini, dilakukan secara tunai dan tidak masuk ke rekening lagi.

"Kami sudah menyurati Inspektorat terkait hal ini. Ada beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya yaitu pembayaran gaji para THL petugas pemungut retribusi persampahan saat ini dilakukan secara manual atau secara tunai," pungkasnya.

Sebelumnya puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru beramai-ramai mendatangi Kantor DLHK, Kamis (14/9/2023). Mereka ribut-ribut terkait pembagian gaji yang dikeluarkan.

Dikarenakan gaji THL DLHK Pekanbaru berdasarkan absensi, mereka merasa dirugikan mengenai penerapan baru tersebut.(ckc)

Tulis Komentar