RSUD Madani 'hancur' kacau balau sejak dipimpin arnaldo sebagai dirut

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:36:13 WIB
RSUD Madani 'hancur' kacau balau sejak dipimpin arnaldo sebagai diruti Foto:

Pekanbaru --Arnaldo Eka Putra diduga biang kerok soal carut-marut dan terlibat sejumlah dugaan Korupsi RSUD Madani, mulai dari sekian orang tenaga THL ada yang tidak ada aktivitasnya, pagi datang isi absen setelah itu pulang dan bekerja sebagai jasa angkutan aplikasi.

“Dokter tidak pernah ditempat, macam macam ada yang mogok, tragisnya kendaraan pasien yang berobat ke RSUD Madani parkir bisa dihitung jari artinya ‘besar pasak daripada tiang’,” ucapnya.

Informasi yang didapat dari sejumlah sumber bahwa saat ini pihak RSUD Madani tengah diperiksa  BPK perwakilan Riau, makanya warga Pekanbaru berharap kepada BPK tolong di periksa gudang penyimpanan barang dan obat RSUD disebelah kantor lurah binawidya.

Lagi kata sumber ini “kami bisa menyimpulkan dengan sistem pengelolaan BLUD saat ini RS Madani tidak akan beruntung, sebab lebih besar pasak dari pada tiang. Tahun 2022  diperkirakan hanya Rp7 Miliar uang yang masuk ke RSUD Madani sementara utang mencapai Rp30 M. Logikanya dari mana anggaran untuk membayar gaji pegawai dan THL,” ujarnya.

Sumber informasi kami juga menyebutkan, jika Dirut RSUD Madani (AR) mengatakan bahwa gaji THL dari anggaran APBD Kota Pekanbaru, itu tidak benar yang benar itu dari anggaran BLUD hasil dari keuangan Madani,” paparnya.

Menurut sumber ini, juga di areal RS Madani ada gudang tempat penyimpanan barang barang Alkes dan obat obatan yang diduga tidak terpakai, dan gudang ini di sewa dan selalu terkunci, keberadaan gudang itu perlu dipertanyakan.

Kemudian Arnaldo dari tahun sebelumnya hingga saat ini selalu pesan barang tidak sesuai DPA, ini terlihat masuknya pada tanggal 2, 4, 6, 9, 16, 19 Januari 2023 dari anggaran APBD Pemko Pekanbaru THN 2023 barang alkes sudah masuk, “pertanyaannya apakah DPA sudah turun sehingga ada pesanan barang ?”.

“Kami juga mempertanyakan Laporan Keuangan BLUD RSUD Madani Pekanbaru. Sebab mengacu kepada Pasal 99 ayat 3 Permendagri No.79 tahun 2018 tentang BLUD. Disebutkan, BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” bebernya.

Untuk itu, atas dugaan beberapa kesenjangan anggaran ini warga Kota Pekanbaru meminta kepada KPK dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera turun dan memeriksa Dirut RSUD Madani.

Dugaan Korupsi 80 M

Kaidir Rahman Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) akan menggelar aksi damai didepan kantor Kapolda Riau terkait dugaan kasus pemotongan gaji, pembelian mobil dinas dan dugaan korupsi Rp 80 miliar.

Banyaknya Persolan terjadi di rumah sakit daerah Madani menjadi sorotan ditengah masyarakat kota Pekanbaru dan dikalangan aktivis, bobrok nya kepemimpinan tersebut dikarenakan dugaan oknum Dirut bermental korup yang mementingkan diri sendiri dan kelompok.

persoalan rekrutmen pegawai 600 orang, pemotongan gaji dan pembelian transportasi mobil dinas oknum Dirut rumah sakit daerah Madani juga sangat terkesan sikap hedonisme maka perlu diperhatikan sebab kebijakan yang diambil oleh oknum Dirut RSD Madani sangat bertentangan dengan hukum serta menyalahgunakan wewenang demi kepentingan. Selanjutnya persoalan internal yang terjadi menandakan karena lemahnya kepemimpinan Dirut RSD Madani.

Seruan ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan IPMPK sudah sepakat akan menggelar aksi damai sesuai surat pemberitahuan dengan nomor 98/B/IPMPK/PAU/VI/2023 yang akan digelar pada hari selasa, 04 Juli 2023.

1. Meminta Dan Mendesak Kapolda Riau Agar Memanggil Dan Memeriksa Dirut RSD Madani Yang Diduga Kuat Melakukan Tindak Pidana Korupsi Serta Menyalakan Gunakan Jabatan Terkait Rekrutmen Pegawai 600 Orang, Pemotongan Gaji Dan Pembelian Mobil Dinas Oknum Dirut Terkesan Untuk Kemewahan.

2. Mendesak Kapolda Riau Agar Segera Menangkap Oknum Dirut RSD Madani Yang Telah Membuat Kebijakan Bertentangan Dengan Hukum

3. Meminta Dan Mendesak DPRD Kota Pekanbaru Untuk Membentuk Pansus Atas Persoalan Yang Di Rumah Sakit Daerah Madani Yang Dilakukan Oknum Dirut RSD Madani.

(Lelek)

Tulis Komentar