Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas Geruduk Polres Palas,Tangkap Penganiaya Wartawan

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:28:28 WIB
Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas Geruduk Polres Palas,Tangkap Penganiaya Wartawani Foto: Puluhan Masa ASWRP Geruduk Polres Palas, Minta Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

PADANG LAWAS  GENTA ONLINE COM -Puluhan Massa Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas (ASWRP)  bersama  Mahasiswa, berunjuk rasa di Mapolres Padang Lawas (Palas), Kamis (22/6/2023).

Dalam aksi tersebut, yang bertindak sebagai Kordinator ASWRP Ramlan lubis, bersama Jurnalis dari Kabupaten Rohul dan Kabupaten Palas  serta sejumlah Mahasiswa menyuarakan dukungan moral terhadap  Jurnalis dari media Mitra TNI-Polri Muhammad Husin Tanjung dan kawan-kawan yang menjadi korban kekerasan  fisik dari Orang Tidak Dikenal (OTK)  pada 29 April 2023  lalu.

Ramlan lubis dalam orasinya di Halaman Mapolres Palas mengatakan, kedatangan sejumlah wartawan dan mahasiswa yang tergabung dalam ASWRP  serta sejumlah Mahasiswa mendesak Polres Palas untuk menangkap terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan.

Berselang beberapa waktu  berorasi, Kasi Propam Polres Palas G Harahap, mengajak para Peserta Aksi untuk masuk ke Ruang Satreskrim Polres Palas untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi ini, Rombongan Masa ASWRP  diterima Kapolres Palas AKBP  Indra Yanitra Irawan SIK MSi  melalui Kabag  Ren AKP Pesta Simarmata, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, KBO Reskrim  Iptu Suyetno SH  serta sejumlah Personil Polres Palas.

Dalam kesempatan itu KBO Reskrim Polres Palas Iptu Suyetno SH menjelaskan  Polres Palas  dan Polsek Sosa pada  18 Juni 2023, sudah melakukan Gelar Perkara terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap wartawan  atas nama Muhammad Husin Tanjung.

Lanjutnya,  pada 19 Juni 2023, kasus sesuai Laporan Polisi  tersebut sudah naik ke Sidik dan juga sudah ada penetapan Tersangka

Di tempat yang sama  Kordinator ASWRP Ramlan Lubis, mengharapkan agar Penyidik Polres Padang Lawas, secepatnya bisa melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

"Jika perlu Polres Palas  untuk bisa melakukan upaya paksa," tegas  Lubis yang diamini peserta Aksi.

Sementara, Kasi Propam Polres Palas G Harahap menyatakan, pihaknya tegas dan terus mengontrol kasus ini agar tidak ada indikasi dikesampingkan

"'Kasus ini jadi atensinya Kami dari Propam dan Kita tetap mengontrol jalannya proses hukumnya," tuturnya 

"Jika ada anggota yang terkesan lamban dalam menangani perkara ini, Saya sebagai Kasi Propam akan mengontrolnya," pungkas G Harahap 

( TIM)

Tulis Komentar