Dua Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT. Surveyor Indonesia

Jumat, 03 Maret 2023 | 08:18:01 WIB
Dua Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT. Surveyor Indonesiai Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH.

Jakarta, GentaOnline--Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, Selasa (21/02/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. DVJ selaku Mantan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013 s/d 2018.

2. YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Demikian siaran pers nomor: PR – 257/097/K.3/Kph.3/02/2023 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH.

(rls/lelek)

Tulis Komentar