Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:51:32 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi  Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada  PT Surveyor Indonesiai Foto: Kantor Pusat Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Gentaonline.com - Jakarta. 

Selasa 06 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
AAY selaku Direktur Penanganan Luar Negeri Multilateral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


MW selaku Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Cabang Singapura, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


AN selaku Managing Direktur PT Bahari Mulya Utama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


SAR selaku Direktur PT Bahari Mina Nusatama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


DAR selaku Direktur PT Bahari Mina Nusatama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1). Tutup ( Edy Lelek )

Jakarta, 06 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Tulis Komentar