Warga Masuk Rokan Hulu Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin atau Rapid Antigen

Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:01:45 WIB
Warga Masuk Rokan Hulu Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin atau Rapid Antigeni Foto:

GENTAONLINE.COM - Seiring dengan telah diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Kepolisian Resor Rokan Hulu, mulai hari ini Rabu (11/8/2021) telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Ibukota Rohul, Pasir Pengaraian.

Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 serta tingginya warga Rohul yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, adapun ruas jalan yang dilakukan penyekatan masing-masing Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan masjid Agung Islamic Center Rohul dan persimpangan Jalan Lingkar.

Penyekatan jalan ini menyebabkan arus lalu lintas di pusat kota sepi. Warga yang hendak melintas terpaksa putar arah atau mencari jalur alternatif lain.

AKP Bagus menyatakan, dalam penyekatan ini, petugas fokus melakukan pemeriksaan kendaraan asal luar daerah yang masuk ke ibukota Rohul. Setiap kendaraan non BM disetop dan diminta menunjukan kartu sudah divaksin atau hasil rapid antigen negatif.

Bagi warga luar daerah yang tidak bisa menunjukan, petugas akan langsung memutar balik kendaraan tersebut untuk kembali ke daerah asal.

"Tercatat sementara, sudah ada 40 kendaraan roda 4 dan 75 kendaraan roda 2 serta 4 truk sudah diputar balik karena tidak dapat menunjukan surat sudah divaksin atau menunjukan hasil rapid antigen dengan hasil negatif," Cakap Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Wimpiyanto Hardjito, SIK mengatakan, penyekatan kendaraan akan terus dilakukan selama pemberlakukan PPKM Level 4. Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan mendirikan Posko Penyekatan di 6 titik perbatasan Rokan Hulu dengan provinsi dan kabupaten tetangga.

6 posko penyekatan yang akan didirikan masing-masing Perbatasan Kecamatan Rokan IV Koto dengan Pasaman Provinsi Sumatera Barat, perbatasan Kecamatan Tambusai dengan Padang Lawas (Sumut), Kecamatan Tambusai Utara dengan Rohil dan Padang Lawas Utara (Sumut).

Kemudian, Kecamatan Bonai Darussalam dengan Kabupaten Bengkalis, Simpang TB jalur alternatif Rohul-Pekanbaru dan Kampar, serta Kecamatan Kabun dengan Kabupaten Kampar.

"Penyekatan dilakukan di jalur lintas antar kabupaten antar provinsi. untuk antar kecamatan masih bisa melakukan aktifitas," cakap Kapolres.

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu memperkirakan, terdapat 200 personel gabungan yang terlibat terdiri dari Kepolisian, Kodim, satpol PP, Dishub dan Petugas kesehatan dalam penyekatan ini.

"Satu titik ada 60 personel, setiap titik dibagi 2 shift dimana setiap shift akan ada 30 petugas yang berada di posko penyekatan," katanya.

"Fokus penyekatan adalah adalah orang dari daerah lain yang keluar masuk ke Rohul, apabila tidak penuhi persyaratan akan diputar balik," imbuh Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan dukungan masyarakat mensukseskan upaya pemerintah dalam rangka menurunkan kasus Covid-19 di Rohul ini.

"Intinya pemerintah hadir dalam membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi. Kita paham tidak seluruhnya masyarakat yang mendukung tetapi kita minta elemen masyarakat bersatu, bahu-membahu menyelamatkan nyawa manusia yang saat ini angkanya tinggi," pungkasnya.(ckc)

Tulis Komentar