Dampak Gaji PNS Naik jadi Rp9 Juta bagi Keuangan Negara

Rabu, 30 Desember 2020 | 10:08:50 WIB
Dampak Gaji PNS Naik jadi Rp9 Juta bagi Keuangan Negarai Foto: ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Kementerian Keuangan mengungkapkan rencana Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Polri, dan TNI pada 2021 menjadi minimal Rp9 juta akan memberi dampak bagi keuangan negara. Sebab, pembayaran gaji bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menanggapi rencana kenaikan gaji bagi para abdi negara.Kemenkeu saat ini tengah mengkaji rencana tersebut.Kajian dilakukan secara internal dengan melibatkan beberapa institusi (interdep). Kajian dilakukan terkait banyak hal.

 

"Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata Rahayu, Rabu (30/12). Sejauh ini, Rahayu mengungkapkan pelaksanaan APBN 2021 tetap mengikuti ketentuan yang tertuang di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN.

 

"Dalam uu (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," imbuhnya. Hal ini memberi sinyal bahwa seluruh pelaksanaan APBN 2021 termasuk belanja pemerintah akan lebih mengutamakan pada proses pemulihan ekonomi nasional daripada belanja lain yang tidak terkait langsung.

 

Sebelumnya, beredar kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bahwa gaji para abdi negara akan naik pada tahun depan. Nantinya, gaji ASN dengan pangkat terendah minimal akan berada di kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta.

 

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan uang pensiun abdi negara. Rinciannya terdiri dari 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

 

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujar Tjahjo.(cnn)

Tulis Komentar