Pihak sorum dilaporkan karena tarik unit mobil yang sudah di jual : Polda Riau Terima Laporan

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:11:24 WIB
Pihak sorum dilaporkan karena tarik unit mobil yang sudah di jual : Polda Riau Terima Laporani Foto:

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 
Dugaan tindak pidana perampokan/ perampasan dilakukan oleh pihak sorum terhadap unit mobil yang sedang sudah dijual kepada pihak lain melalui lembaga pembiayaan leasing. Pelaku yang berjumlah lebih dari 5 orang dengan menggunakan 2 unit mobil.

Bahwa adapun kronologis kejadian pada hari rabu sekitar pukul 20:00, korban berangkat ke pekanbaru dengan maksud untuk membawa anaknya untuk berobat. Kemudian setelah di pintu keluar tol pekanbaru-dumai mobil korban diserempet oleh mobil pelaku dan memaksa berhenti dengan cara menghadangkan mobilnya ditengah jalan tepat didepan mobil korban. Korban yang ketakutan langsung berhenti kemudian pelaku merampas kunci kontak mobil dan memaksa agar korban turun dan pindah ke bangku belakang. Korban bersama anaknya yang sedang sakit parah dan istrinya merasa hilang akal dan merasa sangat ketakutan atas kejadian tersebut.

Diketahui bahwa ternyata pelaku adalah pihak sorum yang telah menjual mobil korban melalui lembaga pembiayaan adira. Seharusnya kalaupun ada masalah keterlambatan pembayaran harusnya yang melakukan penarikan adalah pihak leasing. Dikonfirmasi pihak leasing ternyata tidak ada memberikan perintah untuk menarik mobil. Atas kejadian tersebut korban melalui kuasa hukumnya syafrudin simbolon sh., mh langsung melaporkan kejadian dugaan perampasan/perampokan tersebut kepada pihak mapolda riau.

Kami harap kapolda riau cepat tanggap merespon laporan klient kami ini karena tindakan oknum sorum tersebut sudah menyalahi aturan perundang-undangan dan sudah tidak memiliki rasa prikemanusiaan.

( edy lelek)

Tulis Komentar