BPK, BPKP dan APIP Diminta Lakukan Audit dan Uji Laboratorium Kwalitas Beton Kegiatan PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP.

Rabu, 11 September 2024 | 14:10:14 WIB
BPK, BPKP dan APIP Diminta Lakukan Audit dan Uji Laboratorium Kwalitas Beton Kegiatan PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP.i Foto:

BPK, BPKP dan APIP Diminta Lakukan Audit dan Uji Laboratorium Kwalitas Beton Kegiatan PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP. 

GENTAONLINE.COM--Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (DPP LSM KPB) Ruslan Hutagalung menduga 3 (Tiga) Lembaga Pengawasan Keuangan Negara tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya. 

Ketiga Lembaga dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang diduga tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan penggunaan keuangan negara pada kegiatan berapa ribu proyek PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. 

Hal tersebut sangat beralasan, karena terlihat di beberapa lokasi Kegiatan Penyelenggaraan PSU yang jauh dari ketentuan, dimana  Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen sebagai penyelenggara penggunaan anggaran diduga tidak mengacu pada ketentuan kontrak dalam hal kwalitas beton, dan diduga juga proyek ini tidak terencana dengan baik, karena tidak ada alamat tujuan tertentu seperti nama Jalan,  RT/RW,  Desa/Kelurahan, padahal anggaran yang di alokasikan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam setiap APBD sangat besar bahkan mencapai ratusan milyar lebih setiap tahunnya, mulai dari tahun 2022, 2023, dan 2024, dan itu berjalan lancar tanpa hambatan, baik pada proses pencairan anggaran, maupun Pemeriksaan oleh Lembaga-lembaga pengawasan tanpa adanya temuan-temuan, baik dari BPK, BPKP maupun APIP (Inspektorat Daerah). 

LSM KPB yang selama ini memantau pelaksanaan pengerjaan proyek PSU ini sudah melakukan berbagai teguran dalam bentuk kritikan melalui media masa, melaporkan kepada APH, namun tidak sedikitpun adanya perubahan menuju ke perbaikan pelaksanaan di lapangan. 

Padahal buruknya pelaksanaan di lapangan sudah menjadi tolak ukur dalam pelaporan kami, seperti dugaan kwalitas/mutu betonnya di rata-rata K150, yang seharusnya adalah kwalitas K225 untuk pekerjaan semenisasi jalan ujar Ruslan. 

Selain itu dugaan pengurangan panjang pekerjaan juga kerap terjadi mulai dari 10 meter hingga mencapai 50 meter lebih kurang, Hal itu terjadi hampir  pada setiap lokasi proyek seperti pekerjaan semenisasi di Kampar Kecamatan Rumbio  Desa Simpang Petai, panjang pekerjaannya kurang lebih hanya 95 Meter dengan anggaran Rp 158 jutaan.  Begitu juga pekerjaan Jalan menuju Mesjid ALHIJRAH di Desa Simpang Petai panjang lebih kurang 100 meter dengan anggaran mencapai Rp 198 jutaan menurut penglihatan masyarakat saat mengerjakan proyek itu, Dusun Kapur RT 04/RW 02 Desa Sendayan dengan anggaran Rp 570 jutaan hanya di kerjakan lebih kurang sepanjang 280 Meter. 

Tak hanya itu saja kata Ruslan, kami juga menemukan pengerjaan drainase yang diduga berkwalitas K125 yang seharusnya kwalitas K175, dengan tinggi drainase 70 cm, lebar 70 cm  dan panjang pekerjaan 160 Meter yang terletak di Desa  Padang RT 6 Kecamatan Kampar Timur dengan anggaran Rp 168 juta kata warga setempat, sedangkan  di Desa Penyasawan tinggi drainase 70 cm, lebar 70 cm dan panjang 150 Meter dengan anggaran Rp 171 jutaan yang diduga betonnya juga dengan mutu/kwalitas K125 yang seharusnya kwalitas K175 menurut kontraknya. 

Walaupun sedemikian buruknya pelaksanaan proyek PSU ini namun pihak Dinas PUPRPKPP dalam hal ini M. Arif Setiawan ST MT, selaku Kepala Dinas tidak dapat berbuat banyak karena Kepala Bidang Perkimnya sudah diberikan kepercayaan dalam melaksanakan tugasnya di bidang Perkim.

(tim media)

Tulis Komentar