Diduga Tak Sesuai Spek, Kagotra Minta Kontraktor Bongkar dan Bangun Ulang Proyek RKB di SMP Darul Muta'alimin Ukui
GENTAONLINE.COM-Aktivis Kaukus Global Transparansi (Kagotra) Yudi Bule meminta proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Ponpes Darul Muta'alimin Bukit Jaya, Kec. Ukui, Pelalawan dibongkar dan dibanbgun kembali. Hal itu buntut dari pemberitaan terkait pembangunan RKB di sekolah tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Bahkan, secara tidak langsung hal itu dibenarkan oleh CV. Alaksi Karya Mandiri selaku pihak yang mengerjakan. "Sesuai arahan dinas pendidikan kita diwajibkan membongkar (ulang-red) bangunan pak" sebut Muazli, pihak CV. Alaksi Karya Mandiri menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (22/8).
Disinggung kapan dimulai pembongkaran, Muazli hingga saat ini tidak menjawab alias bungkam.
Terpisah, Aktivis Kagotra Yudi Bule mengatakan bahwa tim nya sudah mengecek ke Lapangan dan belum terlihat aktivitas pembongkaran proyek RKB tersebut. "Pihak kontraktor jangan main-main. Ini menyangkut keselamatan siswa-siswi Ponpes Darul Muta'alimin kedepan nya. Kalau terjadi apa-apa karena bangunan tersebut tidak sesuai spek, siapa yang mau bertanggung jawab ?" Tuturnya, Rabu (23/8).
Untuk itu, ia menegaskan segera lakukan pembongkaran dan bangun kembali dengan bahan material yang seharusnya. "Pihak CV jangan berkilah, kalau memang sudah dibongkar, kapan dibongkar ? Mana buktinya ? Kalau belum, ya segera kerjakan sesuai arahan Disdik Pelalawan" tegas Yudi.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan ruang kelas baru sekolah SMP Ponpes Darul Muta'alimin di Desa Bukit Jaya, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Alaksi Karya Mandiri itu diduga asal jadi dan banyak menggunakan material di luar perencanaan dengan tujuan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Demikian dikatakan narasumber gentaonline.com yang minta identitasnya disamarkan. "Banyak material yang tidak sesuai seperti Cakar Ayam yang seharusnya 12 digunakan, namun hanya 4 cakar ayam yang di pakai, tidak hanya itu saja bahan besi pun begitu juga tidak sesuai yang seharusnya 12 mili , namun yang di pakai hanya 10 mili" ungkap AN, Sabtu (19/8).
Tak tanggung-tanggung, AN juga siap menjadi saksi jika bangunan tersebut dibongkar ulang. "Nanti saya tunjukkan, pasti terlihat jelas material-material yang dipakai" imbuhnya.
Sebagai informasi, proyek yang bersumber dari APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2023 itu dikerjakan oleh CV. Alaksi Karya Mandiri yang beralamat di Parit Tanjung, Kel. Serapung, Kec. Kuala Kampar, Pelalawan dan diawasi oleh CV. Pandawa Adya Enginer yang beralamat di Jl. Tanjung Priok Lr. Tanjung Priok I No. 58 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Indragiri Hilir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak prrusahaan kontraktor belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. (Rn)