Masri Kumar Dukung Aspirasi Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tolak Perpanjangan HGU PTPN V

Jumat, 02 Juni 2023 | 14:35:27 WIB
Masri Kumar Dukung Aspirasi Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tolak Perpanjangan HGU PTPN Vi Foto: Tokoh Muda Tapung, Masri Kumar

Desa Kasikan - Tokoh muda Tapung Raya, Masri Kumar mendukung aspirasi Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menolak perpanjangan izin  Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V.

"Agar Bupati Kampar memperhatikan asprirasi rakyat, jangan lagi diperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V, kebun ini sebaiknya dikembalikan ke rakyat"kata Masri Jumat (2/6/2023).

Menurut Masri upaya pengembalian tanah rakyat sudah lama ditunggu-tunggu oleh ninik mamak dan anak kemenakan di Kasikan.

"PJ Bupati harus tegas tolak perpanjangan HGU dan tetapkan satatus quo terhadap lahan tersebut terlebih dahulu sampai ada kejelasan"katanya.

Pantauan di lapangan Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.

Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.

"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan  Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 Hektar lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini yang akan di perpanjang dikawasan tersebut.

"Kalau kita hitung 6.620 Hektar kalau kita Kalikan 20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektar yang harusnya kita perjuangkan," ungkapnya

Sementara itu, dari perwakilan pemuda, Rafiq dalam orasinya mengaku tidak akan pernah takut memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya.

"Dari pada mati di atas kasur lebih baik mati didalam medan perjuangan," katanya.

Disamping itu, Masyarakat juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di wilayah Desa Kasikan yang berisikan penolakan tersebut.

Beberapa spanduk tersebut bertuliskan ' Kami Masyarakat Adat Desa Kasikan dan Desa talang Danto bersatu menolak peroanjangan HGU PTPN V sebeleum direalisasikan plasma tangkap mafia tanah'.

Tulisan lainya juga bertuliskan ' Katanya perusahaan BUMN taat aturan kok realisasi 20 persen banyak alasan'. ***

Tulis Komentar