Kawanan Pencuri Ternak Diringkus Polsek Tambusai Utara, Saat Bawa Sapi Curian

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:28:07 WIB
Kawanan Pencuri Ternak Diringkus Polsek Tambusai Utara, Saat Bawa  Sapi Curiani Foto:

GENTAONLINE.COM-Kawanan pencuri hewan ternak jenis sapi di Tambusai Utara ditangkap unit Reskrim Polsek Tambusai Utara saat membawa 2 ekor sapi hasil curian dengan mobil Pick UP,Penangkapan para pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang SH MH bersama timnya,

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP P.Simatupang SH MH mengatakan Penangkapan itu bermula adanya laporan dari warga bahwa sapi nya hilang pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 19.58 WIB. "Terungkapnya kasus ini ketika seorang laki-laki datang ke Polsek melaporkan Tindak Pidana Pencurian hewan ternak sapi dikebun milik masyarakat perbatasan antara Sei Meranti Darussalam dengan Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Minggu (28/5/2023) Pagi.


Dalam laporan yang di dampingi oleh para saksi itu, Korban menceritakan bahwa dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada lagi dikebun, korban berusaha mencari dan akhirnya pada pukul 15.00 Wib menemukan salah  satu ekor sapi miliknya dikebun milik masyarakat perbatasan dengan Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Sedangkan satu ekor lagi tidak tahu kemana.

Namun pada pukul 15.30 wib korban mendapat informasi bahwa telah ditemukan satu ekor sapi yang diduga hasil curian yang sudah diamankan oleh Polsek Tambusai Utara Resor Rokan Hulu, setelah di Cek ternyata benar satu ekor sapi tersebut adalah milik korban.

Penangkapan kawanan maling tersebut bermula saat ES dan AS membawa tiga orang diduga pelaku beserta dua ekor sapi dan satu unit mobil L-300 BM 8212 MR ke Polsek Tambusai Utara yang mana awalnya  Edu S dan Agus S ingin mencari sapi mereka yang hilang yang mana menurut keterangan Edu S Ketika ditanyai terhadap ketiga orang pelaku tersebut menunjukan surat jalan yang tidak sesuai dengan jumlah sapi dan plat nomor mobil yang digunakan sehingga mereka membawanya ke Polsek Tambusai Utara, setelah ditanyai dia menjawab bahwa dua ekor sapi tersebut merupakan sapi curian sehingga terhadap pelaku diamankan,
Ketika di interogasi didapati nama-nama yang ikut dalam melalukan pencurian tersebut yaitu SU dan Rio.

Tak ingin membuang watu Kapolsek Tambusai Utara langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra,SH.,MH bersama anggota unit reskrim melakukan penangkapan terhadap Sus di desa kuala mahato namun Pelaku sudah melarikan diri, sedangkan terhadap Rio dilakukan penyelidikan identitas dan alamatnya guna dilakukan upaya hukum terhadapnya.

Kini ketiga Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Mobil L-300 dengan Nomor Polisi BM 8212 MR 1 buah Kunci Mobil dan Surat Jalan serta dua ekor sapi dewasa warna orange juga
Handphon merk VIVO warna merah, terhadap pelaku di terapkan Pasal 363 Ayat 1e K.U.H.Pidana.

Ketiga pelaku Dol (34),RT. 001 RW. 001 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, ASEP (30) warga Desa Tanjung Medan RT 001 RW 001 Kecamatan Tambusai Utara dan Yud (41) warga RT 001 RW 001 Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara KabupatenvRokan Hulu diamankan ke Polsek Tambusai utara untuk Proses Hukum lebih lanjut " Kata P.Simatupang. (Boyman)

Tulis Komentar