Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Riau Diminta Segera Periksa SP2D Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Gentaonline.com -- Pekanbaru.
Terkait terbitnya pemberitaan di media online lainnya. Atas sanggahan terhadap pemberitaan di media gentaonline.com yang berjudul "dugaan pembelian bus fiktif di Dishub Pekanbaru". PIMRED MEDIA gentaonline.com siap pasang badan untuk kebenaran pemberitaan tersebut.
Sebuah sanggahan yang tidak tepat pada posisinya. Seharusnya kepala Dinas Perhubungan. Bapak Yuliarso bisa menjawab konfirmasi untuk naik pemberitaan sanggahan di gentaonline.com. Karena team media gentaonline.com telah mengantongi data mulai dari RKA sampai SP2D. Sebut Kennedy Santosa. Selaku PIMRED MEDIA gentaonline.com.
Terkait data temuan tersebut sebaiknya oknum wartawan media lain jangan mengganggu tugas dan fungsi kebebasan pers. Kalau pihak Dishub Pekanbaru merasa keberatan dengan pemberitaan media gentaonline.com silahkan siapakan hak jawabannya ke media kami bukan ke media lain. Ungakap Kennedy Santosa.
Pada kasus ini banyak lagi kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang belum kami naikkan pemberitaannya diantaranya anggaran Penerangan Jalan Umum, anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika. Tapi kita fokus pada penyediaan armada angkutan umum. Dalam hal ini juga sudah saya Konfirmasi langsung ke No WhatsApp Kepala Dinas Perhubungan.
Disamping itu team media gentaonline.com juga sudah menginformasikan berita ini ke anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yakni Ida Golkar, Sigit Demokrat, Yaser PKS, Mulyadi PKS, Zainal Gerindra. Roni Paslah PAN. Alhamdulillah di respon oleh salah satu anggota dewan tersebut dan mengatakan itu wewenang komisi IV yang membidangi DISHUB Kota Pekanbaru.
Dalam RAK tahun anggaran 2022 tercantum Pengajuan Penyedian Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan atau Barang Antar Kota Dalam 1 ( Satu ) Daerah Kabupaten Kota. Dengan Nilai Rp. 14.110.951.684. Tapi dalam SP2D Malah Naik Menjadi Rp. 33.771.236.196. Dari angka pengajuan yang naik hampir 19 Milyar lebih. Mana Bus yang dimaksudkan, Ungkap Kennedy Santosa. Inspektorat Kota dan Provinsi Riau harus memerikasa Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru.
Kami mengharapan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Riau Periksa dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Serta Memeriksa Juga Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Khususnya Komisi IV yang mengesahkan anggaran tersebut dalam Sidang Paripurna Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. Tutup Kennedy Santosa.