Dugaan Korupsi Pembelian Bus Fiktif Dishub Pekanbaru

Senin, 15 Mei 2023 | 10:20:40 WIB
Dugaan Korupsi Pembelian Bus Fiktif Dishub Pekanbarui Foto: Kegiatan Dishub Pekanbaru Tahun 2022

Pekanbaru ---Kegiatan tahun anggaran 2022 menelan biaya puluhan miliar rupiah, termasuk diantaranya belanja pengadaan bus baru, namun kegiatan ini setelah ditelusuri tidak ada diduga fiktif.

(Kegiatan belanja bus baru tahun 2022 dishub Pekanbaru)

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso selalu menghindar atas pertanyaan dan konfirmasi wartawan.

Direktur LSM Kagotra meminta agar Kadishub Pekanbaru tidak lari dari kejaran wartawan, nanti sama saja menghalangi tugas pers.

"Kalau memang benar ada belanja pembelian bus baru tahun 2022 mana busnya" tanya Yogi direktur Kaukus Global Transparansi, senin (15/05).

Yogi meminta agar Kejati Riau segera memproses Kadishub Pekanbaru karena sudah menjadi atensi publik.

"Segera diusut oleh Kejati Riau"katanya.

Ajukan anggaran 2023.

Walaupun kegiatan belanja Bus tahun 2022 belum jelas namun  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajukan subsidi Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar Rp20 miliar lebih untuk tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso Senin (17/10) tahun lalu. 

Ia mengatakan angka itu masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita sudah ajukan dan masih dalam pembahasan, kita sudah ajukan standarisasi. Dalam perjalanan mungkin akan ada penyesuaian. Apakah punya kita (subsidi) masih dikoreksi lagi atau tidak. Kalau dikoreksi lagi tentu kita akan lakukan penyesuaian," ujar Yuliarso.

Ia mengatakan, jika memungkinkan, besaran subsidi TMP untuk tahun depan lebih tinggi dibanding tahun ini.

"Kalau bisa bertambahlah. Tapi tentu kita akan menyesuaikan besar APBD kita," harap Yuliarso.

Lebih lanjut Yuliarso menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial yang salah satunya subsidi transportasi umum.

"Permenkeu jelas menyebutkan adanya bantuan subsidi tranportasi umum," pungkasnya. (Lelek)

Tulis Komentar