Wadidau, Listrik Dinas PUTR Rohil Diputus PLN, Sudah Lama Nunggak ?
GENTAONLINE.COM-Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bagansiapiapi melakukan penyegelan meteran listrik di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir. Pemutusan itu dilakukan dengan menyegel meteran listrik yang terpasang di Kantor PUTR, Jum'at (28/4).
Pantauan di lapangan, terpampang surat penyegelan dibook meteran lampu listrik dikantor PUTR Kabupaten Rokan Hilir bertuliskan berwana merah " Segel Pemutusan Aliran Listrik, Menunggak rekening listrik, Awas merusak segel dikenakan saksi" isi dalam surat penyengelan tersebut.
Pegawai K3L ULP PLN Bagansiapiapi Muhammad Rafid Irfan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Mengenai segel tersebut memang betul. Terkait dengan pemadaman sementara kantor PUTR Rohil belum dapat melunasi tagihan rekening bulan April 2023 yang mana sudah jatuh tempo pembayaran lewat dari tanggal 20 setiap bulan nya" terangnya.
Dia menjelaskan, Pihak PLN sudah berulang kali melakukan penagihan. "Sampai saat ini kita masih berharap PUTR bisa melunasi segera .Kalau sudah di lakukan pelunasan kita akan menyalakan kembali" imbuh Rafid.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan atau keterangan dari pihak Dinas PUTR Rokan Hilir. Baik Kepala Dinas Asnar, maupun Sekretarisnya Irvan sama-sama 'No Coment' alias Bungkam. Pesan konfirmasi yang dilayangkan telah dibaca, namun tak ada jawaban. (Red)