Para Pemilik aquary galian c ilegal di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bagaikan Nyanyian Kau Yang Berjanji Kau Yang Mengingkari, kepada Media

Rabu, 15 Maret 2023 | 07:36:45 WIB
Para Pemilik aquary galian c ilegal di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bagaikan Nyanyian Kau Yang Berjanji Kau Yang Mengingkari, kepada Mediai Foto:

Gentaonline.com – Kampar.

Dalam bincang-bincang di sebuah warung kopi, team Media gentaonline.com sedang asyik meriliskan sebuah pemberitaan. Dalam selala - sela kesibukan. Dari meja lain keluar suara mengatakan apo lagi tu naik berita Aquary terus. Stoplah. Disini udah bersama para pengusaha Aquary ni.

Menggapi sautan tersebut, Pimpinan Redaksi Media gentaonline.com langsung berkomentar : Kalau tidak ada izinnya jangan pernah buka, mau siapa pun dibelakangnya kita tutup. Saya tersinggung berat dengan para pengusaha Galian C tersebut. Yang mengatakan kepada wartawan yang sedang meliput berkomentar: *Wartawan ini badannya sehat kerjanya minta-minta duit kerjanya*. Trus lanjutnya, saya pernah diminta Kapolsek untuk mediasikan masalah ini pertemuan antara pemilik Aquary Tambang Galian C ilegal dengan PIMRED MEDIA gentaonline.com di Wareh Kopie. Dalam pertemuan itu salah seorang pemilik Aquary Tambang Galian C tersebut. Mengatakan dengan nada menantang Mau ABG apa ??? 
Jawabannya saya kontan : Ya Tutup jangan dialih alihkan. Trus beliau lanjut tantang saya kalau mau tutup semuanya karena hampir semuanya tak ada izin. Trus saya jawab siap laksanakan.

Mendengar cerita beliau sekumpulan orang yang ada di meja tersebut terdiam dan tak sanggup berkomentar. Jadi bagaimana cara mau ditutup galian C ditepian sungai Kampar tersebut, bila banyak oknum yang bermain. Belum lagi dari pemberitaan sebelumnya didapatkan pernyataan bahwa benar ada setoran pengusaha kepada Ninik Mamak dan Setoran Pengusaha kepada APH secara Menyeluruh. Bahkan ada juga ditunjuk Koordinator Humas dari Oknum Wartawan yang dibayar dari Upeti Para Pengusaha yang besarannya sudah disepakati.

Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau. Kennedy Santosa menyampaikan kekecewaannya terhadap para pengusaha karena tidak ada tindak lanjut dari hasil pertemuan yang sudah disepakati, selanjutnya beliau juga kecewa atas kinerja DPMPTSP Provinsi Riau yang tidak memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk berinvestasi dibidang pertambangan. Trus beliau juga menyampaikan kekecewaannya kepada APH yang terkesan tebang pilih dalam memberantas Pertambangan Galian C Ilegal. Salah satu lokasi yang Beroperasi yakni 4 Aquary dibelakang tahu Sumedang. Dan satu Aquary di Kualu serta Dijalan Sei Pinang masih terus beroperasi. Tegas Kennedy Santosa.

Sikap tegas Kapolres dan Polda Riau dibutuhkan sembari Sosialisasi tentang bagaimana cara untuk mendapatkan izin operasional tambang galian C tersebut juga penting dari DPMPTSP PROVINSI RIAU. tutup team Satgas Mafia Perizinan

Tulis Komentar