TIM PENYIDIK PIDSUS KEJATI RIAU MELAKUKAN PENGGELEDAHAN DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI,

Selasa, 31 Januari 2023 | 19:04:36 WIB
TIM PENYIDIK PIDSUS KEJATI RIAU MELAKUKAN PENGGELEDAHAN DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI,i Foto:

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 

 PEMBANGUNAN SKTT 150 KV GIS KOTA PEKANBARU – GARDU INDUK GARUDA SAKTI TA. 2019
 

Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 s.d selesai Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th floor Jl. Kapten Tendean No. 82 Jakarta Selatan dan dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS - Garuda Sakti. Yang mana sebelumnya pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 wib s/d selesai Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penggeledahan di ruang Kantor PT. PLN UIP Sumbagteng yang berlokasi di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau didasari izin penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses Penggeledahan di PT. Twink Indonesia disaksikan dengan saksi dari aparat kelurahan setempat serta beberapa pegawai PT Twink Indonesia, dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS - Garuda Sakti.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau dilakukan untuk menemukan barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini.

Penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.tutup( Edy lelek)

Pekanbaru, 31 Januari 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Tulis Komentar