Kejaksaan Agung lanjut Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:16:41 WIB
Kejaksaan Agung  lanjut Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada  PT Surveyor Indonesiai Foto:

Gentaonline.com - DKI Jakarta 
Kamis 26 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
YS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia. 
YBA selaku Kepala Bagian Hukum PT Surveyor Indonesia.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1). Tutup (Eddy Lelek)

Jakarta, 26 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Tulis Komentar