Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Kamis, 26 Januari 2023 | 18:59:30 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara Impor Garam Industrii Foto:

Gentaonline.com- DKI Jakarta 
Kamis 26 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian.
WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1). Tutup ( Eddy Lelek )

Jakarta, 26 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Tulis Komentar