Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikan

Kamis, 14 Desember 2017 | 17:48:49 WIB
Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikani Foto:

GENTAONLINE.COM-Weli dilaporkan ke Polres Pelalawan lantaran diduga telah melakukan pengerusakan atau penebangan tanaman karet milik Ka Et bin Saleh Godang (83).

Peristiwa pengerusakan tanaman tersebut terjadi pada hari Rabu (6/12) lalu, sekira pukul 10.00 WIB di Simpang Sutan Desa Sotol, Kecamatan Langgam. "Peristiwa ini dilaporkan oleh korban pada hari Rabu kemarin," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Kamis, 14 Desember 2017.

Diterangkannya, peristiwa pertama kali diketahui ketika pelapor melihat kebun karet miliknya, yang berada di Simpang Sutan Desa Sotol.
"Pelapor mendapati, jika kebun karet miliknya telah dirusak dengan cara ditumbang, sebanyak 100 batang," ungkapnya.

Maraden melanjutkan, kemudian pelapor mencari kabar dan didapatkan informasi bahwa yang melakukan penumbangan dan pengrusakan tersebut adalah Weli. "Menurut pengakuan pelapor, kabun karet itu ditanamnya sendiri sejak dari tahun 2002 yang lalu. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pelalawan," pungkas Paur Humas. (Genta)

Tulis Komentar