230 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Disperkim Inhil Dengan Dana APBN

Kamis, 14 Desember 2017 | 17:35:06 WIB
230 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Disperkim Inhil Dengan Dana APBNi Foto:

GENTAONLINE.COM-Melalaui Anggaran dan Belanja Daerah (APBN), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Inhil, Riau telah membedah sedikitnya 230 unit rumah tak layak huni pada tahun 2017 ini.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkim Inhil, Mashudi bahwa dari APBN didapat dua kegiatan yang terdiri dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan rumah susun yang terletak di Parit 6 Tembilahan Hulu. ''Untuk BSPS kita dapat dana untuk merehab 230 unit rumah, yang sekarang pekerjaannya sudah mencapai 90 persen,'' jelasnya Kamis, 14 Desember 2017.

230 unit rumah itu, dikatakannya dibangun di enam desa pada lima kecamatan.
Yaitu Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong, Desa Pesanggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Desa Sungai Undan dan Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Desa Kota Baru Sebrida dan Desa Teluk Kelasa Kecamatan Keritang.

''Untuk dana rehabnya berbeda-beda, satu rumah sekitar Rp7,5 sampai 15 juta,'' jelasnya.

Dikarenakan dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, Mashudi menjelaskan jika pihaknya hanya bertugas memfasilitasi saja. ''Kita sifatnya memfasilitasi saja, sejauh mana pekerjaannya,'' tutup Mashudi.

Tulis Komentar