Kapolda Sumut : Apin BK Di Jerat Dengan Kasus Judi Online dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kamis, 01 Desember 2022 | 06:30:44 WIB
Kapolda Sumut : Apin BK Di Jerat Dengan Kasus Judi Online dan Tindak Pidana Pencucian Uangi Foto:

Medan, gentaonline.com   -:Aset Apin BK alias Jhonny digelar di lapangan Heli areal parkir di belakang Mapoldasu, Rabu (30/11/2022) pukul 14.00 WIB,  saat Polda Sumut mengadakan konferensi pers..

Apin BK salah satu bandar judi online yang terbesar, dan mengoperasikan judinya di Cafe Warna warni, kompleks perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang penggerebekan ya dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra. Di gedung Cafe Warna warni  terdapat 18 kamar yang difungsikan untuk pengoperasian judi online

Apin BK sejak bulan Agustus telah diburu Polda Sumut dan sempat Apin BK melarikan diri ke Kuala Lumpur dan akhirnya menyerahkan diri di Malaysia (13/10) setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). .

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Apin BK dijerat dengan 2 kasus, yakni kasus judi online dan pencucian uang. Aset yang telah disita berupa gedung ruko yang berada di Medan dan Deli Serdang, serta tanah di daerah Simalungun dengan nilai total Rp. 153 Milyar, dan 21 Jetski, satu kapal Yacht dan 2 Speedboat senilai Rp. 5,8 Milyar serta berupa uang kontan yang masih tersisa dibeberapa rekening bank Rp. 80 juta, dan ternyata begitu banyak rekening bank yang dipergunakan untuk deposit pemain, semuanya atas nama orang-orang luar atau pun tetangga yang dipinjam KTP nya dengan diberi imbalan uang.

"Kasus judi online Apin BK dianggap berkasnya sudah P-21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, agar segera diproses secara hukum, sedangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih tahap pengembangan dan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri jalur keuangan Apin BK dalam bentuk aset lainnya," jelas Panca.

Hadir dalam konferensi pers Gubernur Sumatera Utara, Pangdam, sekretaris Kompolnas, Komisioner Kompolnas, Kejatisu tokoh Agama dan beberapa PJU Polda Sumut.

Hal yang senada yang diucapkan oleh Gubernur Sumut,  sekretaris Kompolnas dan tokoh agama mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap tidak hanya sampai disini saja, masih banyak pelaku judi online yang belum tersentuh oleh hukum.

"Saya harap masyarakat agar berhati-hati, jangan sembarangan meminjamkan KTP nya, jangan coba-coba bermain judi, karena yang menang pasti bandar, masyarakat hanya jadi korban/lumbung keuangan sang bandar. Kita sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya," tutup Kapoldasu.(Edy L/Ezl)

Tulis Komentar