Berkas Ferdy Sambo P21, Kapolri Diapresiasi karena Jaga Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:36:57 WIB
Berkas Ferdy Sambo P21, Kapolri Diapresiasi karena Jaga Kepercayaan Publiki Foto:

GENTAONLINE.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuktikan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan  Brigadir J. Pihak Kejaksaan Agung mengumumkan  berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Merespons hal tersebut, salah satu Inisiator Relawan Muda Indonesia, Beny Papa, mengapresiasi kerja tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil menjawab kepercayaan Publik.
 

"Hal ini kami yakini akan berkorelasi dengan tingginya kembali kepercayaan Publik terhadap institusi Polri" kata mantan aktivis PMKRI ini

Beny mengajak seluruh masyarakat selalu mendukung penuh Korps Bhayangkara untuk kembali dipercaya dalam mengungkap setiap masalah hukum yang terjadi.


"(dukungan) dalam mengawal dan melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di negara ini." tutup Beny.(rml)

Tulis Komentar