PAD Kota Pekanbaru dari BPHTB dan PBB Meningkat Signifikan

Senin, 05 September 2022 | 09:47:27 WIB
PAD Kota Pekanbaru dari BPHTB dan PBB Meningkat Signifikani Foto:

GENTAONLINE.COM - Raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan  peningkatan yang signifikan.

Hal itu tidak lepas dari langkah optimalisasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

 

 

Dari data yang dihimpun, BPHTB yang sudah dihimpun untuk tahun 2022 adalah Rp104,7 miliar. Angka tersebut tercatat hingga 12 Agustus 2022 kemarin.

 

Angka ini meningkat 27,5 persen dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka Rp82 miliar. Sementara pada tahun 2020, BPHTB yang berhasil dihimpun adalah sebesar Rp71 miliar. 

Sementara itu, untuk PBB tahun 2022, hingga 12 Agustus kemarin terhimpun Rp69,4 miliar. Angka ini naik 19,9 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah Rp57,9 miliar. PBB tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka Rp52,5 miliar. 

 

Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi untuk mengejar PAD dari pajak daerah yang menjadi tanggungjawab organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

 

Untuk optimalisasi BPHTB, Bapenda Kota Pekanbaru melakukan langkah-langkah berupa berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

 

Lalu, Bapenda Pekanbaru juga berkoordinasi ke Bank Tabungan Negara (BTN) terkait peningkatan Perjanjian Jual Beli (PJB) menjadi Akta Jual Beli (AJB). 

 

"Kita juga memastikan potensi BPHTB terbayarkan. Mengkoordinir pelaporan BPHTB secara sistematis dan menambahkan persyaratan pelaporan BPHTB dengan sanksi denda maksimal empat kali pajak terhutang," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, akhir pekan kemarin.

 

Untuk PBB, Bapenda Pekanbaru melakukan optimalisasi dengan gencar melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) ke Wajib Pajak (WP).

 

"Kita juga lakukan penagihan piutang, penilaian individu, pendataan dan pendaftaran objek pajak baru serta melakukan validasi dan pembaharuan data," sebut Zulhelmi.

 

Bapenda Pekanbaru juga memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sampai ke masyarakat dan memastikan potensi buku IV dan V sampai dan terbayar.

 

"Kita jemput bola dengan membuka posko-posko pembayaran PBB di dekat pemukiman masyarakat setiap Sabtu dan Agar. Selain itu juga dengan melakukan penagihan dengan mengantar langsung ke pada WP secara door to door," pungkas pria yang akrab disapa Ami.(rmc)

Tulis Komentar