Ada Larangan, Anggota DPRD Riau Ngotot Usulkan Izin Stuban ke Luar Negeri

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:29:40 WIB
Ada Larangan, Anggota DPRD Riau Ngotot Usulkan Izin Stuban ke Luar Negerii Foto:

GENTAONLINE.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tetap ngotot akan berangkat ke luar negeri dalam agenda studi banding (Stuban).

Padahal sudah ada larangan pejabat dinas ke luar negeri. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Negara Nomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022, tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN). Larangan ke luar negeri itu ditujukan semua intansi pemerintahan, kementerian/lembaga.

Namun sejak ada larangan tersebut, anggota DPRD Riau masih saja mengusulkan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan stuban ke luar negeri menggunakan uang rakyat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan ada lima anggota DPRD Riau mengusulkan akan melakukan stuban ke luar negeri.

"Iya, memang ada (anggota DPRD Riau) yang mengusulkan (izin stuban ke luar negeri), ada lima orang dan satu pendamping," kata Firdaus kepada CAKAPLAH.com, Jumat (26/8/2022).

Meski anggota DPRD Riau mengusulkan izin ke luar negeri, lanjut Firdaus, namun pihaknya belum memproses usulkan tersebut untuk diteruskan ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu (usulan) tidak kami proses. Karena ada larangan ke luar negeri. Itu sudah ada surat edaran dari Sekretariat Negara bulan Juli lalu," cetusnya.

Disinggung Negera tujuan stuban anggota DPRD Riau, Muhammad Firdaus mengaku lupa, termasuk nama-nama anggota DPRD Riau yang mengusulkan izin ke luar negeri ia tidak ingat.

"Aduh, saya tak ingat kalau itu. Berkasnya dengan anggota, tapi saya sudah sampaikan berkas itu tidak bisa diproses karena ada larangan ke luar negeri, jadi percuma saja diproses pasti ditolak nanti," tukasnya.

Untuk diketahui, larangan perjalanan ke luar negeri ini berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia, dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri.(ckc)

Tulis Komentar