Kebun Dirusak Oknum Mafia Tanah, Masyarakat Sekayan Inhil Lakukan Perlawanan

Senin, 25 Juli 2022 | 15:15:10 WIB
Kebun Dirusak Oknum Mafia Tanah, Masyarakat Sekayan Inhil Lakukan Perlawanani Foto: Kuasa Hukum Masyarakat Sekayan Indragiri Hilir (Inhil), Rais Hasan Piliang (RHP) saat memberikan argumentasi hukum kepada masyarakat di lokasi Perkebunan. Rabu (20/7/2022).

GENTA, INHIL - Masyarakat Sekayan melakukan perlawanan terhadap oknum diduga "Mafia tanah" di Dusun Semaram, Desa Sekayan Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir.

Rabu 20 Juli 2022 masyarakat Dusun Semaram Desa Sekayan Inhil mendatangi lokasi lahan kebun kelapa sawit milik warga yang di klaim dan dirusak oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Masyarakat sangat geram atas perlakuan oknum yang dengan sengaja menebang pohon sawit masyarakat, lahan masyarakat yang sengaja di serobot oleh oknum tersebut dengan mengatas namakan kelompok tani, yang menurut masyarakat setempat tidak memiliki izin. 

Beberapa masyarakat sudah menjadi korban atas kezaliman oknum tersebut mendatangi lokasi yang di sinyalir barak para karyawan oknum N tersebut berkumpul.

Aris dan Dewi pasangan suami istri diantara warga yang lahannya di serobot oleh Oknum N tersebut juga hadir disana dan menjelaskan bahwa pohon sawit yang ada dilahannya sudah di tumbang dengan menggunakan alat berat.

Ketika awak media mewawancarai Aris dan Dewi warga yang menjadi korban menyampaikan bahwa lahan itu satu satunya pendapatan keluarga nya.

"Sekarang kami sudah tidak bisa lagi ngapa ngapain pak, pohon sawit kami sudah di tebang oleh karyawan pak N, bahkan anak kami yang lagi kuliah pun harus berhenti karna sawit kami sudah di tebang dan kami tidak lagi bisa mendapatkan uang", ungkap Aris. Rabu (20/7/2022).

Kedatangan warga tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan dari Kepolisian atas dugaan Laporan pengrusakan oleh anak buah oknum N tersebut, kegiatan cek lapangan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kemuning IPTU Abu Tani dengan beberapa orang dari Reskrim Polsek Kemuning. Hadir pada kegiatan tersebut pelapor dari masyarakat Aris dan Dewi (korban yang sawitnya di tumbang oleh anak buah oknum N).

Pengacara dan masyarakat Dusun Semaram dan Desa Sekayan, pada kesempatan tersebut Penasehat Hukum korban/pelapor Rais Hasan Piliang (RHP) meminta kepada pihak kepolisian untuk terbuka dan adil dalam memproses penyelidikan tindak pidana pengrusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat kecil ini, sehingga nanti keadilan dapat ditegakkan. ***

Tulis Komentar