CPNS yang Mengundurkan Diri Merugikan Negara

Senin, 30 Mei 2022 | 08:13:58 WIB
CPNS yang Mengundurkan Diri Merugikan Negarai Foto:

GENTAONLINE.COM  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan CPNS yang mengundurkan diri ini merugikan negara.

Dia bilang sanksi bakal diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri ini, semua sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

"Ya jelas merugikan negara. BKN sedang menyusun sanksi-sanksinya dan ada kementerian lembaga yang menambah sanksi denda," ungkap Tjahjo lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (29/5/2022).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun menyebutkan CPNS yang mengundurkan diri ini akan sangat merugikan negara.

Pasalnya, negara lewat instansi-instansi pemerintahan telah membiayai proses seleksi CPNS itu. Proses seleksinya pun panjang dan bukan cuma sekali.

"Ini jelas merugikan. Biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, dan beberapa instansi bahkan mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Itu jadinya hilang karena mereka-mereka yang mengundurkan diri ini," ungkap Satya.

Sebagai gambaran saja, untuk seleksi pengadaan CPNS 2019 lalu BKN setidaknya menyiapkan anggaran Rp 370 miliar untuk 238.015 formasi.

Saat ini data terakhir dari BKN menunjukkan ada sekitar 100 orang CPNS mengundurkan diri dari total 112.513 yang lolos seleksi dan memulai tahap penetapan. Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang.

Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang. Sisanya, ada 1-4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.(dtc)

Tulis Komentar