Kejati Temukan Kerugian Negara Pada Bansos dan Dana Hibah di Siak

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:18:36 WIB
Kejati Temukan Kerugian Negara Pada Bansos dan Dana Hibah di Siaki Foto:

GENTAONLINE.COM - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) RiauRahardjo Budi Kisnantomengatakan pihaknya menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak seperti dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial dan dana hibah pada tahun anggaran 2014-2019.

Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Kabupaten Siak."Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjokepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak namun jumlahnya belum disebutkan secara pasti.

Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun, masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya.

Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengaku akan menginfokan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan kepala daerah saat itu.

"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.

Selain itu di hari yang sama, puluhan massa aksi berdemo di depan Kejaksaan Tinggi Riau karena menduga Bupati Siak saat turut serta dalam kasus korupsi di wilayahnya.(ant)

Tulis Komentar