Dana dari pemerintah pusat
Program bermasalah pamsimas di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun anggaran 2020 / 2021

Rokan Hulu-- Program Pamsimas di Kabupaten Rokan Hulu Pada tahun anggaran 2020 / 2021 dari pemerintah pusat yang dikelola secara swakelola oleh masyarakat setempat hanya isapan jempol belaka.
Hal ini terungkap kala awak media gentaonline turun kedesa disetiap kecamatan yang disentuh oleh program program pamsimas ini dari penelusuran dilapangan banyak sekali ditemukan kejanggalan dalam realisasi dari program ini.
Dari sejumlah desa pada saat ini ditemukan masih ada pengerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan meski demikian anehnya dana proyek untuk pembangunan telah dicairkan oleh pihak pengelola 100 persen.
Sementara saat ini fisik proyek baru dikerjakan menara dan tandon bak air aja sedangkan untuk pipa saluran air sama sekali belum terpasang semestinya proyek ini sudah bisa dirasakan serta dapat dimanfaatkan sehingga program pamsimas di Kabupaten Rohul ini bisa untuk memenuhi kebutuhan air buat warga di pedesaan,
Hal Lain Gagalnya program ini diduga akibat ulahnya para pasillitator pamsimas menjadi rangkap jabatan b ukan hanya menjadi pasilitator namun di program ini sekaligus menjadi pemborong kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjan fisik seperti dibidang pembelian meterial pipa yang akan digunakan untuk penyaluran
air, hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan kini sejumlah proyek ter bekalai sementara dana sudah cair semua,
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa pihak desa dan pengurus KKM yang berhasil dihimpun oleh media ini menurut mereka semestimya proyek pamsimas dikerja kan swakelola oleh p ihak desa namun apa yang kami rasakan selama ini tidak demikian hal itu hanya diatas kertas aja.
faktanya tidak demikian kita pihak desa hanya dikasih pekerjaan pembuatan menara tandon bak air sedangkan untuk pengadaan matrial pipa dilakukan orang pasilatator sendiri, mereka yang melakukan pembelian langsung semua biaya langsung diambil mereka dengan alasan jika pihak kita yang membeli nantinya tidak standar jadi kita ditekan jika tidak mau diancam untuk tahun depan berikutnya tidak dimasukan tutur ,za, yang tidak mau disebut namanya.
Dalam program mereka jadi kita harus merasa, Selama ini program pamsimas ini bukan untuk oknum pasilitator yang merangkap jadi pemborong ,ini yang harus diusut dan diberi sangsi tegas hal ini merugikan pihak desa karena ada indikasi yang janggal dalam pembelian pipa yang dilakukan secara monopoli ini tegas mereka,
Pihak pendamping desa selaku pasilitator saat dikonfimasi terkait hal tersebut menepis menurut. ARB, pamsimas ini adalah program yang dilakukan oleh masyarakat RT04 / 04 desa tambusai barat , Kecamatan tambusai Kabupaten Rokan HuLLu , tutup ( edy lelek)