KPK: Kepala Daerah Penerima Suap Itu Senapas dengan Orang Tua yang Memeras Anaknya

Rabu, 30 Maret 2022 | 08:54:04 WIB
KPK: Kepala Daerah Penerima Suap Itu Senapas dengan Orang Tua yang Memeras Anaknyai Foto:

GENTAONLINE.COM - Kepala daerah diwanti-wanti untuk tidak melakukan pemerasan atau menerima uang suap. Sebab dia akan merasa layaknya orang yang paling hina ketika ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Begitu pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubenur Maluku Utara, KH And Ghani Kasumba bersama jajaran Bupati, Walikota, anggota DPRD sekda dan inspektorat di Provinsi Maluku Utara ini, Ghufron menegaskan bahwa KPK hadir untuk mengawal dan menjaga agar kepala daerah konsisten mewujudkan visi dan cita kepala daerah untuk memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing.


Ghufron menjelaskan, program pencegahan KPK yang disebut dengan Monitoring Center for prevention (MCP) adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan daerah efektif efisien, berkepastian, partisipatif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan atau dikorupsi.

"Kalau dipersamakan MCP ini syariatnya untuk mencegah korupsi. Tak cukup syariatnya, harus dipahami dan dipenuhi juga hakikatnya yaitu hakikat kepala daerah adalah Bapak atau orang tua yang harus cinta, dan karenanya berkomitmen pada kemakmuran rakyat dan daerahnya," kata Ghufron.

Berdasarkan data di KPK kata Ghufron, tidak sedikit yang capaian MCP-nya bagus, namun masih banyak suap. Hal itu dikarenakan motivasi dan dedikasi kepala daerah memenuhi MCP hanya sebagai pemenuhan formil atau administratif saja.

"KPK mengingatkan agar kepala daerah memahami jati diri kepala daerah adalah kepala keluarga segenap warga daerahnya, perut yang harus dikenyangkan adalah perut seluruh rakyat, kesehatan pendidikan dan semua kepentingan publik harus dipenuhi bagi seluruh rakyat daerahnya," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK kini hadir sebagai pengawal kehormatan kepala daerah dan tak berharap KPK hadir mencabut kehormatan kepala daerah karena ditangkap melakukan korupsi.

"Kita belakangan dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus izin, PBJ, Manajemen ASN, sesungguhnya senapas orang tua yang memeras anak-anaknya," terang Ghufron.


Acara ini juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan antikorupsi.(rml)

Tulis Komentar