Jansen Sitindaon: Kalau Serahkan ke Harga Pasar, Itu Sama Saja Tidak Buat Kebijakan

Jumat, 18 Maret 2022 | 10:00:48 WIB
Jansen Sitindaon: Kalau Serahkan ke Harga Pasar, Itu Sama Saja Tidak Buat Kebijakani Foto:

GENTAONLINE.COM - Polemik kelangkaan minyak goreng Indonesia ternyata membuat negara kewalahan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahkan meminta maaf di hadapan DPR RI karena “kalah” dari ulah mafia. Pemerintah juga telah mencabut kebijakan penetapan Harga Eceran Tetap (HET) melalui Permendag 11/2022.


Bagi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jansen Sitindaon menilai kebijakan ini sama saja menghilangkan peran pemerintah.

“Kalau kebijakannya menyerahkan ke harga pasar, sama saja tidak buat kebijakan itu namanya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (17/3).


“Manfaatkan psikologis rakyat, namanya ini timbang barang tak ada ya udahlah naikpun tidak apa-apa,” tutupnya.


Di mana dalam Permendag 6/2022 ditetapkan HET migor Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp 11.500 per liter migor curah.(rml)

Tulis Komentar