Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif

GENTAONLINE.COM - Kasus kerangkeng manusia, Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diperiksa tim penyidik Polda Sumut.
Pemeriksaan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (14/2).
"Benar hari ini (14/2) KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Bupati Langkat)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin sore (14/2).
"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.
Sebelumnya, KPK juga memfasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memintai keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusi pada Senin (7/2).
Pemeriksaan juga dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.(rml)