Diskopukmperindag Pelalawan Ancam Cabut Izin Bagi Pangkalan LPG Nakal

Rabu, 08 November 2017 | 20:17:47 WIB
Diskopukmperindag Pelalawan Ancam Cabut Izin Bagi Pangkalan LPG Nakali Foto:

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui dinas terkait mengancam akan mencabut izin pangkalan elpiji 3 Kg yang terbukti nakal.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pelalawan menemukan adanya indikasi penyelewengan gas elpiji ukuran 3 Kg oleh pihak pangkalan.
"Semoga pemilik pangkalan tidak berbuat curang lagi," harap Kepala Diskopukmperindag Pelalawan, Zuerman Das, pada rapat pertemuan antara Disperindag dan pemilik Pangkalan di Gedung PLUT KUMKM Pelalawan, Selasa, 08 November 2017.

Menurutnya, apabila diketahui masih ada yang berbuat curang maka akan ada tindakan tegas berupa pencabutan izin. "Kalau terbukti nakal Akan dicabut izinnya, tanpa ada peringatan lagi," tegasnya.

Dijelaskannya, terkait adanya surat edaran pembelian gas elpiji 3 Kg warga harus membawa fotokopi KK dan KTP, ada alternatif lain bagi warga yang belum memiliki KK ataupun KTP.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK maka dapat meminta surat domisili dari RT setempat sebagai pengganti KK dan KTP," pungkas Zuherman menutup. (rls/gr)

Tulis Komentar