Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:37:53 WIB
Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasii Foto:

GENTAONLINE.COM - Usai menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik pada hari ini, Jumat (7/1), melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bekasi.

"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (7/1).

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih bekerja dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangannya.

"Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," pungkasnya.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) para Rabu siang (5/1).


Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.(rml)

 

Tulis Komentar