Pimpinan DPD RI: Kementan dan Kemendag Harus Tanggung Jawab Atas Impor Bawang yang Tidak Terkontrol

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:17:36 WIB
Pimpinan DPD RI: Kementan dan Kemendag Harus Tanggung Jawab Atas Impor Bawang yang Tidak Terkontroli Foto:

GENTAONLINE.COM - Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi terhadap Rekomendasi Import Produk Hortikultura (RIPH) terhadap puluhan importir bawang putih.

Permintaan ini disampaikan Wakil ketua dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin lantaran Indonesia telah menjelma menjadi negara pengimpor nomor satu dunia, dengan persentase yang hampir mencapai 25 persen secara global.

"Kita membutuhkan komoditi hortikultura penting seperti bawang putih, tapi harus sesuai ketentuan yang disepakati. Importir jangan hanya mengambil untung, tapi enggan berkomitmen memajukan pertanian dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/12).


Realisasi aturan wajib tanam bawang putih bagi para importir bawang putih yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2020 masih jauh panggang dari api. Hingga April 2021, mayoritas atau 63 importir belum tuntas menjalankan kewajibannya.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tentu harus bertanggung jawab atas praktik importasi yang terkesan tidak terkontrol ini. Ini tentu tidak adil bagi petani", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu tersebut.(rml)

 

 

Tulis Komentar