Diduga Rugikan Negara Rp 2,5 M

HIMARI Ingatkan Kejati Riau Agar Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Riau

Ahad, 01 Agustus 2021 | 00:48:14 WIB
HIMARI Ingatkan Kejati Riau Agar Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Riaui Foto: Aktivis Himari saat di Kejaksaan Tinggi Riau.

GENTA, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) Surati Kejati Riau terkait SP3 Terhadap dugaan korupsi di Disdik Provinsi Riau Terhadap proyek pengadaan Media pembelajaran perangkat keras berbasis IT dan Multimedia Tingkat SMA yang nilai pencairan proyek senilai 21 Milyar, yang Merugikan Negara 2,5 M. 

Dalam point Somasi yang dilayangkan oleh HIMARI terhadap sikap SP3 dari penyidik KEJATI Riau terhadap dugaan kasus korupsi di Disdik Provinsi Riau adalah bentuk pembangkangan hukum. 

Menurut HIMARI selaku forum mahasiswa pemerhati korupsi Seharusnya terhadap kasus tersebut untuk dibuka kembali, dan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar di media. 

Maka dari itu kami memberikan waktu 7 x 24 jam terhadap Kejati Riau, sebelum melakukan aksi Terkait SP3 Dugaan korupsi Disdik Provinsi Riau dalam proyek pengadaan media pembelajaran perangkat keras berbasis IT dan Multimedia tingkat SMA yang merugikan Negara 2,5 M. 

Apabila tidak ada tindak lanjut atas SOMASI ini, HIMARI selaku forum mahasiswa peduli korupsi akan melakukan (pengaduan ke KPK Agar dapat melakukan suvervisi terhadap SP3 KEJATI Riau).

(Rls Himari)

Tulis Komentar