Awas Ancaman Ekonomi dari Kibaran Bendera Putih Buruh

Selasa, 27 Juli 2021 | 08:18:58 WIB
Awas Ancaman Ekonomi dari Kibaran Bendera Putih Buruhi Foto:

GENTAONLINE.COM - Serikat buruh berencana mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes sekaligus aksi mogok kerja dari pabrik pada 5 Agustus 2021. Langkah ini diambil karena buruh merasa selama ini keluhan dan usulnya tidak didengar pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merangkum beberapa keluhan tersebut, yaitu mulai dari tidak ada jam kerja bergilir, pabrik beroperasi 100 persen, tidak ada obat gratis untuk buruh yang sedang isolasi mandiri, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga pemotongan upah.

"Kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar covid-19. Kami akan keluar dari pabrik, tapi tetap di lingkungan perusahaan," ujar Said, Senin (26/7).

Ekonom Indef Nailul Huda menilai rencana pengibaran bendera putih dari para buruh ini mengancam perekonomian nasional. Pasalnya, ketika tidak ada tenaga kerja yang bekerja dalam jumlah banyak, maka produktivitas industri akan terganggu, bahkan berhenti.

Saat ini terjadi, industri tidak bisa mengejar target produksi dan pendapatan. Hal ini akan berdampak pada kemampuan pabrik dalam membayar gaji buruh, sehingga upah bisa berkurang.

"Efeknya adalah penurunan pendapatan masyarakat. Bisa jadi konsumsi rumah tangga akan turun secara drastis," ucap Huda 

Jika laju konsumsi turun, maka sudah pasti harapan pertumbuhan ekonomi yang masih cukup baik menurun. Hal itu lantaran indikator konsumsi menyumbang lebih dari 50 persen ke struktur perekonomian tanah air.

"Maka dari itu, pernyataan buruh ini harus disikapi serius oleh pemerintah," imbuhnya.

Masalahnya, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan, ketika buruh sudah bergerak, ia melihat bukan tidak mungkin hal ini menggerakkan kalangan pekerja lain.

Misalnya, pekerja di sektor informal yang sama-sama tertekan cukup dalam karena pembatasan mobilitas dan aktivitas di era PPKM Level 4.

"Yang dikhawatirkan jika aksi buruh nanti juga melibatkan (pekerja) lapangan usaha yang masih menopang perekonomian selama PPKM berlangsung. Ini sudah pasti kinerja akan terkoreksi karena perekonomian, ditambah aksi mogok yang masif dan dengan waktu yang tidak sebentar," ungkap Yusuf.

Dampak lain, menurutnya, ketika buruh mogok dan industri tak berjalan, harapan menggenjot ekspor pun bisa sirna. Artinya, berkurang lagi penopang ekonomi Indonesia.

"Jika fungsi produksi tidak berjalan, maka fungsi perekonomian tidak berjalan secara optimal," tuturnya.

Hal ini selanjutnya perlu dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah. Sebab, ketika perekonomian jatuh terlalu dalam, akan butuh usaha yang lebih keras lagi untuk mengangkatnya. Begitu juga dengan kekuatan fiskal yang dibutuhkan.

Sementara Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai ada pula dampak yang parah pada tingkat pengangguran dan kemiskinan dari aksi mogok buruh, apalagi sampai berkepanjangan.

"Kalau dibiarkan berkepanjangan tentu perusahaan akan lakukan PHK sepihak dan pekerja akan jatuh ke bawah garis kemiskinan dan yang paling rentan sebenarnya adalah pekerja outsourcing yang kontraknya bisa diputus kapan pun," kata Bhima.(rep)

Tulis Komentar